Jumat, 05 Juli 2013

“Operasi penertiban spaduk ilegal”

LAP : CH










Serang 2 Juli 2013=Di sepanjang  jalan mulai dari ciceri sampai alun-alun spanduk ilegal itu di turunkan dan di bawa ke dalam mobil petugas Pol PP.

Salah satu petugas yang tidak mau namanya di publikasikan mengatakan bahwa operasi ini sering di lakukan.
Banyak sekali spanduk-spanduk yang kadaluarsa bahkan tidak sedikit yang pemasangannya tidak memiliki izin ke DinasPendapatanDaerah (Dispenda) serang.
Selain mengganggu keindahan kota serang,spanduk tak berizin itu merugikan pemerintah, karena pendapatan pajak dari sektor itu berkurang.
Selama ini sanksi terhadap pemasang spanduk ilegal ini hanya sebatas penurunan saja,sehingga terkesan tidak jera ungkap petugas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar