Jumat, 30 November 2012

PENYUSUNAN RENJA BPBD PROVINSI BANTEN 2013


Laporan: Dyt / Iroh





 Bertampat di Hotel Abadi Serang pada 30 – 11 / 2012 Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD )Provinsi Banten mengadakan acara dengan Tema,” Penyusunan Rencana Kerja ( RENJA ) BPBD Provinsi Banten T.A. 2013. Acara ini di buka langsung oleh Sekertaris Badan ( SEKBAN ) BPBD Provinsi Banten H. Heri didampingi seluruh Kepala Bidang BPBD Provinsi Banten, dengan seluruh peserta yang hadir lebih dari 35 orang perwakilan dari BPBD Kab./ Kota se- Provinsi Banten. Rapat penyusunan Renja 2013 di antaranya mempersiapkan penggunaan TA APBD 2013, dalam program kerja persiapan antisipasi menghadapi bencana alam yang akan terjadi di wilayah Provinsi Banten dan sekitarnya, kesiap siagaan dalam menghadapi bencana alam,dan bencana social yang akan ditimbulkan baik terjadi sengaja atau diluar dugaan, pada intinya BPBD Provinsi Banten siap menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi namun pelaksanaan ini semuanya tidak terlepas dari angggaran APBD 2013 nanti tenaga sukarela dan tenaga para aparatur BPBD Provinsi Banten siap di fungsikan, hal ini juga perlunya koordinasi dengan seluruh aparatur yang ada dan masyarakat semua harus ikut berpartisipasi dalam menghadapi kemungkinan apapun bila terjadi bencana alam yang akan timbul.

Kamis, 29 November 2012

GUBERNUR BANTEN HJ, RATU ATUT CHOSIAH HADIRI PROGRAM TANAM POHON 1 MILIAR



Laporan " CHUMAIROH



      Tanggerang 28 / 11, 2012 Presidan RI,Susilo Bambang Yudhoyono beserta Ibu Negara,Ani Yudhoyono hadiri peringatan puncak hari menanam pohon Indonesia ( HMPI ) dan bulan menanam Nasional ( BMN ) di hutan kota, terminal 3 bandara soekarno Hatta,
      Selain Presiden dan Ibu Negara, Penanam pohon 1 miliar juga di lakukan Wakil Presiden Boediono beserta ibu Herawati Boediono Mentri Kabinet Indonesia Bersatu ll,dan beberapa perwakilan daerah seperti G ubernur Banten Hj, Ratu Atut Chosiah ,Wali Kota Tangsel, Wakil Wali Kota.menurut presiden RI, dirinya yakin di tahun 2020 Indonesia dapat mengurangi Emisi karbon, Hal ini di lakukan sebagaii upaya melindungi bumi demi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan alam..
      sementara itu, Gubernur Banten Hj,Ratu Atut Chosiah mengklaim hingga saat ini banten telah memiliki 24,6 persen wilayahnya masuk dalam kawasan hutan atau sekitar 28,161,27 hektare dari luas wilayah Banten yang mencapai 865,000 hektare,komposisi hutasn konservasi seluas 127.000 hektare, hutan lindung 9,400 hektare,hutan produksi 7,700 hektare,
      Untuk mencapai target penghijauan di wilayah prov, banten Gubernur Banten mengatakan" prov, banten sudah bekerja sama dengan pemerintah baik dari tingkat kabupaten ataupun kota masyarakat se - prov, banten untuk pengadaan hutan kota, prov, banten juga menggalakan beberapa program kelestarian alam, di antaranya seperti penanaman pohon dari kampung - kampung, kelurahan, kecamatan, hingga program kebun rakyat,,,,,,,,Jelas Gubernur Banten - Hj, Ratu Atut Chosiah...

DI 2013 GUBERNUR BANTEN TETAPKAN ( UMK )



Laporan : chumairoh



 Serang, 28 / 11,2012 Gubernur banten Hj, Ratu Atut Chosiah, menanda tangani surat keputusan ( SK) penetapan upah minimum Kabupaten / Kota ( UMK ) tahun 2013 untuk seluruh pekerja di provinsi banten,
 namun  bagi perusahaan yang keberatan terhadap UMK, bisa mengajukan penangguhan kepada  pemprov banten.
. di temui kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi ( disnaker ) prov, banten,Erik Syehabudin mengatakan," penetapan UMK di delapan Kabupaten / Kota di banten berdasarkan keputusan gubernur banten No, 561 / Kep. 904 - Huk / 2012 Tgl 27 November 2012 tentang penetapan Upah minimum Kabupaten / Kota se - provinsi banten.
UMK ini akan berlaku efektif mulai Januari  2013. Bagi perusahaan yang tidak sanggup melaksanakan UMK bisa mengajukan penangguhan kepada Gubernur Banten melalui Disnakertrans prov, banten paling l;ambat 20 Desember 2012. setelah penetapan UMK ini untuk selanjutnya di sampaikan ke Kabupaten / Kota akan menyosialisasikan ke perusahaan dan para pekerja,,kepala dinas disnakertrans prov, banten berharap kepada perusahaan untuk melaksanakan UMK 2013 ,,,,
 terkait kemungkinan ada gugatan Kepala dinas disnakertrans prov, banten Erik kami siap menghadapi jika kemungkinan ada gugatan Apludo terkait penetapan UMK ini, akan tetapi saran saya jika memang Perusahaan tidak sanggup melaksanakan UMK, sebaiknya mengajukan penangguhan dengan memenuhi sarat dan ketentuannya ,,,,,,,,,,,,Jelas kepala dinas disnakertrans prov, banten ( Erik Syehabudin )..

Sabtu, 24 November 2012

MUSDA V AKL;I PROVINSI BANTEN


Laporan: chumairoh


Bertempat di hotel ratu bidakara swrang, pada 22 nov 2012, AKLI Banten adakan musda v yang bertema," Dengan musda v AKLI banten kita tingkatkan profesionalisme anggota di bidangketenagaan listrik: "
Dalam rangka pemilihan ketua AKLI banten di mana ketua yang lama sudah habis masa jabatannya dan sudah menjabat dua priode, musa v ini  telah menetapkan ketua AKLI banten yang baru H.A. HADIAT,terpilih sebagai ketua AKLI banten yang baru untuk priode 2013 / 2016, kedepan usai pemilihan AKLI  banten, ketua AKLI terpilih H.A. HADIYAT pada jumpa persnya menerangkan," saya sebagai ketua terpilih di musda v ini dalam tugas saya nanti pada intinya akan melanjutkan yang sudah baik menjadsi lebih baik lagi, sementara yang kurang baik akan bersama - sama di perbaiki dalam melaksanakan tugas ketenaga listrikan dan mekanikal di indonesia umumnya banten hususnya, sekarang ini banyak lembaga - lembaga / asosiasi kelistrikan namun kami berupaya dalam segala program bersaing secara sehat dan profesionalisme intinya melanjutkan program - orogram yang sudah baik untuk  lebih baik lagi ,,,,,,,Jelas ketua AKLI H.A.HADIYAT singkat...

Rabu, 21 November 2012





SOSIALISASI BANTUAN KEUANGAN UNTUK KEPALA DESA SE PROVINSI BANTEN T .A 2012

Laporan :  Chumairoh






Gubernur banten HJ. Ratu Atut Chosiah SE. Di damping Anggota DPD RI Dapil Provinsi banten H. Andika Hazrumi dan kepala Badan BPPMD Prov. Banten H. Sigit Suitarto adakan jumpa seluruh Kepala Desa Se – Prov. Banten  selama 3 hari  19 s / d 21 november 2012, bertempat di Hotel Ratu Bidakara Kota serang Dalam rangka Sosialisasi bantuan keuangan T.A 2012,
Ditemui pada kegiatan ini Anggota DPD RI H. Andika Hazrumi Menerangkan .” DPD RI Prov. Banten Mengupayakan berupa usulan agar UU Pedesaan segera di sahkan oleh DPR RI pada akhir November 2012 , hal ini dalam rangka mendukung kemajuan prov. Banten di awali majunya di setiap roda pembangunan pedesaan prov. Banten,di lanjutnya ada beberapa Item pada usulan UU Pedesaan ini bahwa kepala desa , sudah tidak di pungkiri lagi dapat ikut berpolitik, diperpanjangnya periode pemarintahan kepala desa  dari 6 thn menjadi 8 thn,kepala desa harus mendapatkan dan mengelola bantuan 10 persen dari APBN . menuru Andika Hazrumi DPD RI berhak memperjuangkan kemajuan desa bvukan saja wilayah Prov. Banten  namun secara Nasional dari sabang sampai marauke karena setelah menjadi DPD RI . sudah menjadi perwakilan dan mewakili kepentingan Nasional ………

HUTBUN PROVINSI BANTEN ADAKAN SOSIALISASI DI HOTEL TAMAN SARI SERANG

LAPORAN : iroh

Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten adakan kegiatan Sosialisasi dengan Tema,” Sosialisasi Hasil Hutan dan Kegiatan Pembinaan Pengujian Hasil Hutan Bidang Balai Pelayanan Peredaran Hasil Hutan Tahun 2012 “  bertempat di Hotel Taman Sari Serang pada 19 s/d 20 November 2012. Acara di buka langsung Kepala Dinas HUTBUN Provinsi Banten  Yanuar di damping Kepala Bidang Balai kehutanan ir. Mulyadi didepan peserta sebanyak 40 orang terdiri dari perwakilan Hutbun Kab. Serang, Kota Serang, kab. Pandeglangdan Kab. Lebak ( Rangkas Bitung ). Pada kegiatan ini HUTBUN Provinsi Banten  menghadirkan para nara sumber sebanyak 4 orang semuanya dari Kementrian Kehutanan Pusat.
Ditemui Kabid Balai Kehutanan Provinsi Banten Ir. Mulyadi mengatakan,”  kegiatan ini dimaksudkan agar para peserta baik dari SKPD perwakilan dari kab./ kota dan Para pengusaha memahami aturan  perundang – undangan  kehutanan yang sudah di tetapkan, sekaligus dapat memahami  perolehan  Penata Usahaan
hasil hutan yang di dapat untuk kepentingan nagara dan masyarakat setelah mendapatkan pembinaan , juga bagaimana meghitung untung dan ruginya dalam mengolah hasil hutan serta dapat mempersiapkan pelaporan secara akurat dan tepat , selain itu agar memperhatikan keseimbangan dalam menata kembali hutan untuk jangka kedepan, karena bagaimanapun kelestarian hutan sangat penting untuk kehidupan masyarakat dimanapun keberadaanya……jelasKabid Balai Kehutanan Ir Mulyadi singkat

BAPEDA KOTA SERANG ADAKAN LOKAKARYA PNPM MANDIRI PERKOTAAN

Laporan : Dayat / Iroh

Bertempat di Hotel Abadi Serang pada 20 November 2012, Badan Perencanaan Daerah kota serang mengadakan keg. Lokakarya PNPM mandiri perkotaan dengan gerbang Ratu kota serang tahun Anggran 2012.
Acara di buka Sekretaris kota serang H. Sulhi di depan peserta sebanyak 100 orang terdiri dari TPM dan BKM  perwakilan dari 6 kecamatan se – kota serang , hadir Kepala Bidang  PNPM dan Perkim PU Tata Kota H.Rudi sebagai narasumber .
Di temui  salah seorang panitia yang tidak mau di sebutkan namanya menerangkan ,” Kegiatan ini di adakan agar PNPM perkotaan dapat di laksanakan dengan sebaik – baiknya,dan  para peserta  mencerna apa – apa juga dapat memahami keterangan yang di paparkan narasumber agar pelaksanaan PNPM mandiri perkotaan tahun Anggaran 2012 berjalan seperti yang di harapkan , demi meningkatkan perkembangan kemajuan perekonomian seluruh masyarakat kota serang ,……Jelasnya singkat . 

Senin, 19 November 2012

BIRO HUKUM KOTA SERANG ADAKAN PTUN DI HOTEL ABADI



Laporan: chumairoh



Penyelesaian sengketa informasi publik melalui pengadilan tata usaha ( PTUN ) dalam rangka pelaksanaan keterbukaan informasi publik untuk terwujudnya penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik,  dan akuntable .
aacara ini di selenggarakan oleh biro hukum kota serang pada 19 nofember 2012 bertempat di hotel abadi serang, di buka langsung oleh Asisten Daerah ( ASDA 1 ) kota serang H. Mahfud, di depan peserta sebanyak 30 orang.
Sebuah era baru dalam perkembangan hukum dan peradilan di indonesia di tandai dengan di undangkannya Undang - undang Republik Indonesia NO.14 Thn 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Pada tanggal 30 April 2008, berdasarkan ketentuan pasal 64 ayat  ( 1 ) UU KIP ditetapkan bahwa undang - undang ini mulai berlaku dua tahun sejak tanggal di undangkannya atau dengan kata lain UU KIP tersebut mulai efektif berlaku pada 30 April 2010. Lahirnya UU KIP telah memperkuat mandat bagi pelaksanaan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan sumber daya publik di Indonesia. pelaksanaan UU KIP di harapkan dapat mendorong upaya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik, dan penguatan peranserta masyarakat dalam setiap bidang pembangunan nasional, karna pada dasarnya akses terhadap informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang di jamin dan di lindungi oleh konstitusi.
Seperti tertera pada perubahan ke dua UUD 1945 Pasal 28 di nyatakan bahwa :
" Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan peribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan jenis saluran yang tersedia " .
Demikian sekelumit pemahaman UU KIP yang di laksanakan oleh Biro hukum kota serang, semoga acara ini dapat memberikan pemahaman tentang UU KIP NO 14 Thn 2008 dan dapat di laksanakan sesuai peraturan yang telah di buat dan di pahami oleh pelaksana para peserta......