Jumat, 05 Juli 2013

“SEKDA BANTEN IKUTI RAKOR PARA SEKDA PROVINSI SE-INDONESIA MEMBAHAS BLSM”

LAP : CH



3 Juli 2013– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten-Nandy Mulya mengikuti rapat koordinasi (rakor) para sekda provinsi se-Indonesia membahas teknis penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI)-Gamawan Fauzi di Lt.III Gedung Kementrian Dalam Negeri Indonesia (Kemendagri), Jakarta, Rabu (3/7).
Mendagri secara singkat dalam arahannya menyampaikan” bahwa agenda rakor ini sangat penting dan dirancang untuk berbagi beban dengan daerah di level provinsi atas dampak penyaluran kebijakan BLSM atas kompensasi penyesuaian harga BBM.Dampak penyaluran BLSM ini supaya menjadi beban kita bersama terutama pengalokasian dana bagi rakyat di daerah jangan hanya dari dana APBN apabila penduduk miskin yang seharusnya mendapat BLSM tidak teralokasikan dari dana APBN”Mendagri berjanji apabila kemudian diperlukan semacam acuan atau regulasi peraturan bagi payung hukum pengalokasian dana APBD untuk mengatur dana BLSM, Kemendagri akan mendukungnya melalui peraturan perundangan.Mendagri melalui rakor tersebut menginginkan agar daerah memeriksa kembali bersama-sama untuk menyatukan data pusat dan daerah, mulai dari desa sampai pusat. Ia menginginkan agar data tersebut lebih akurat agar para Sekda mengkoordinasikan kembali melalui musyawarah desa dan kecamatan. Selanjutnya data-data itu dapat divalidasi satu kartu untuk semuanya sehingga memudahkan penyaluran termasuk juga memudahkan penyaluran bantuan sosial raskin, bantuan pendidikan dan lain sebagainya untuk kemudian segera direkap datanya dan diselesaikan oleh PT Pos Indonesia” pinta Mendagri.
Senada dengan Mendagri, Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri-Tarmizi Karim secara teknis menjelaskan bahkan rakor ini digelar untuk mencari solusi bersama-sama atas kekurangan anggaran alokasi BLSM dan permasalahan dampak-dampaknya di daerah.Ia menyampaikan bahwa dalam penyaluran BLSM ini terdapat kewajiban daerah dalam teknis penyaluran maupun menambah kekurangan alokasi dana bagi rakyat miskin yang membutuhkan.Rakor ini dihadiri pula Direktur PT Pos Indonesia dan Ses Tim Nasional Percepatan Penanggulanagn Kemiskinan (TN PPK) Kementrian Sosial RI, selain membahas teknis penyaluran BLSM, rakor ini juga membahas penanganan dampak kabut asap akibat kebakaran lahan hutan di beberapa daerah di Indonesia.
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar