Kamis, 30 Januari 2014

AJANG SILATURAHIM HAUL ( KECERAN ) CIMANDE MACAN GULING DIIKUTI 3.000 MURID

Laporan : Ch
Serang, Kamis 30/1/2014. Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Mande Macan Guling Provinsi Banten, Deni Arisandi Mengungkapkan,”Ritual keceran Pedepokan Pencak Silat Mande Macan Guling yang digelar,di Pondok Kuliner Taman Sari, Kota Serang, akan diikuti sekitar 3.000 murid se Banten. Kegiatan tersebut rutin dilakukan Mande Macan Guling untuk mengenang sejarah yang telah dilakukan oleh kasepuhan Mande Macan Guling.Menurut dia, kegiatan tersebut sebagai bukti keberadaan Mande Macan Guling masih tetap eksis di Banten. Selain itu kami juga ingin mempererat tali silaturahim antar murid Macan Guling di Banten. Dengan demikian, komunikasi antar murid tetap berjalan, katanya. DPW Macan Guling Banten saat ini memiliki 100 peguron yang hampir tersebar di setiap kecamatan. Kami memiliki 43 padepokan di 110 kecamatan di Banten (total kecamatan 154). Hanya di Kota Tangerang, Tangsel, dan Cilegon penyebarannya masih sedikit. Kami optimistis, penyebaran ilmu silat Macan Guling makin bertambah di Banten, katanya.

Rencananya, kegiatan ini akan dihadiri Kapolda Banten, Brigjen Pol. Muhammad Zulkarnain, Kapolres Serang, AKBP Yudi Hermawan, Wali Kota Serang H. Tb. Haerul Jaman, dan instransi lainnya.

Bukan hanya pelestarian silat tradisional Banten, Macan Guling juga akan mengarahkan ke silat prestasi. Oleh karena itu, kami membentuk badan otonom untuk menjadikan prestasi. Buktinya, pada Porkot II Serang, 30 pesilat Macan Guling mampu meraih medali, katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Mande Macan Guling Kabupaten Serang, H. Sahari, MM, GBI menghimbau kepada setiap padepokan untuk mengikuti haul (keceran). Sekitar 1.000 murid Macan Guling Kabupaten Serang dipastikan mengikuti keceran. Oleh karena itu, saya menghimbau padepokan Macan Guling di Banten turut memeriahkan ritual tahunan ini, katanya.

Panglima DPP Mande Macan Guling, Joni Agus Maulidi menambahkan, selain melakukan keceran dalam tradisi tersebut juga akan dilakukan sumpah petalekan. Sumpah ini wajib dilakukan oleh murid yang baru masuk Mande Macan Guling. Tentunya, rangkaian kegiatan ini akan memeriahkan tradisi tahunan keceran ini," ujarnya.

Harapan Walikota Serang untuk Para Guru Diniyah

Laporan : Ch

Serang  Kamis 30/1/2014. Walikota Serang Tb Haerul Jaman berharap guru diniyah dapat merasakan kesejahteraan. Walau pun secara besaran hanya dialokasikan sebesar Rp3,5 miliar melalui LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran).

"Kami sudah mengalokasikan anggaran. Sudah kami alokasikan. Bukan hanya pendidikan diniyah saja. Formal dan informal. Kita jaga kultur agamis di Kota Serang," ungkap Haerul Jaman, ditemui di Gedung Graha Pena, Radar Banten, Serang.

Walikota meminta para guru untuk tidak melihat bantuan itu dari sisi besarannya saja. "Jangan dilihat besarannya tapi setidaknya dapat memotivasi guru diniyah. Sekira 2.000 orang guru diniyah yang kami bantu," jelasnya.

Sebelumnya Walikota Serang Tb Haerul Jaman mendapat Apresiasi Pendidikan Islam oleh Kementrian Agama RI pada 6 Januari 2014 sebagai kota yang memiliki Perda Pendidikan Diniyah. "Ini sebagai motivasi kami di Pemkot Serang. Dengan adanya holaqoh dapat mengajak alim ulama meningkatkan pendidikan agama di Kota Serang,"

Selasa, 28 Januari 2014

Pemkab Serang Anggarkan Dana Hibah dan Bansos Rp62,5 Miliar

Laporan : Ch

Serang Selasa 28/1/2014. Anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemkab Serang tahun ini mencapai Rp 62,5 miliar. Anggaran itu terdiri atas anggaran hibah sebesar Rp 48,5 miliar dan Bansos sebesar Rp 14,03 miliar.

Hal itu diketahui berdasarkan data Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang. Hibah dan Bansos tahun ini menurun daripada tahun 2013. Untuk anggaran hibah menurun dari Rp60,7 miliar, sedangkan anggaran dana Bansos dari Rp16,1 miliar.

Menurut Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Serang Jazuli Mukri, pemberian dana hibah dibagi menjadi dua lembaga, yaitu lembaga pemerintah dan badan/lembaga organisasi kemasyarakatan. Penerima hibah untuk lembaga pemerintah seperti untuk haji, komisi pemilihan umum (KPU), guru madrasah, guru ngaji, dan pemandi jenazah.

Sedangkan untuk penerima hibah dari lembaga organisasi seperti organisasi wartawan dan organisasi kemahasiswaan. "Penerimanya, dana hibah 549 lembaga dan dana Bansos 26 lembaga," kata Jajuli

Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Serang Anang Mulyana mengatakan, penerima anggaran hibah dan Bansos tahun ini merupakan pihak yang mengajukan pada tahun lalu. Itu berdasarkan  Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos Yang Bersumber dari APBD Kabupaten Serang……………….

IKLAN UCAPAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW, 1435 H / 2014 M,KADIN BANTEN

Laporan : Ch

Kamis, 23 Januari 2014

Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiah Sudah Pengesahan Dokumen Perda, APBD 2014 Mulai Bisa Digunakan

Laporan : Ch / Dyt

Serang Kamis,23/01/2014,APBD Banten 2014 mulai bisa digunakan untuk kegiatan. Dijadwalkan mulai Jumat 24/1 ini, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan diserahkan ke masing-masing kepala SKPD.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Widodo Hadi mengatakan, “DPA SKPD akan diserahkan Wakil Gubernur Banten Rano Karno di Aula Setda Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang.Ya, rencananya demikian.Dengan diserahkannya DPA maka SKPD sudah bisa menggunakan APBD, ujar Kepala Bapedda prov, banten Widodo Hadi
Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengatakan,”Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah menandatangani pengesahan dokumen Perda APBD 2014 dan Pergub Penjabaran APBD 2014. Ibu Gubernur sudah menandatanganinya,sehingga APBD Banten sudah bisa digunakan,,,Ungkap Wagub,Banten Rano Karno,,,,,

Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Samsir mengatakan,”ada tujuh belas dokumen yang sudah ditandatangani gubernur.Waktu Selasa (21/1), saya sudah bertemu dengan Ibu Gubernur.Ada tujuh belas dokumen yang sudah ditandatanganinya, ungkapnya. Baru tujuh belas dokumen yang ditandatangani Ibu Gubernur, karena memang waktu bertemu terbatas.Dokumen yang belum ditandatangani akan diajukan lagi pekan depan, kata Samsir.
Terkait dengan pelimpahan kewenangan gubernur kepada wagub, Samsir mengatakan,”Gubernur menyatakan tidak keberatan asalkan sesuai ketentuan.Namun demikian,usul pelimpahan kewenangan tersebut belum dibahas. Pelimpahan kewenangan tersebut terkait hak gubernur sehingga tidak boleh maksa,
Mengenai kondisi Gubernur, Atut dalam kondisinya sehat..Saat Gub,Hj. Ratu Atut Chosiah Bertemu Saya ( Samsir ) Gubernur menanyakan perkembangan Banten, termasuk soal banjir dan roda pemerintahan di Provinsi Banten. Intinya ibu gubernur berpesan agar roda pemerintahan tetap berjalan.Oleh karena itu, Ibu Gubernur siap menandatangani dokumen-dokumen penting. terlebih dahulu saya sampaikan terkait dasar hukum.Selagi saya bisa menjelaskan dasar hukum dan urgensinya, Ibu Gubernur langsung menyetui untuk menandatangani,

Dokumen yang Ditandatangani Gubernur:Pengesahan APBD 2014, Pergub Penjabaran APBD 2014, SK kuasa pengguna anggaran dan bendahara, SK penunjukan bank penyimpan uang, SK PAW anggota DPRD Kota Tangsel, Pengesahan evaluasi APBD Kabupaten Tangerang, Pengesahan evaluasi APBD Kabupaten Serang, Pengesahan evaluasi APBD Kota Tangerang, Pengesahan evaluasi Raperda Retribusi Kabupaten Tangerang, Pengesahan evaluasi Raperda Retribusi Kota Cilegon, Raperda Pajak Kabupaten Serang, Raperda Penyelenggaran Perhubungan Provinsi Banten, SK pagu raskin, SK penetapan Plt.” Jelas Kepala Biro Hukum Prov.Banten, Samsir

MENKO PEREKONOMIAN HATTA RAJASA BERDIALOG DAN MEMBERI BANTUAN 10 RUMPON KEPADA WARGA NELAYAN ANYER KABUPATEN SERANG

Laporan : Ch / Dyt

Anyer  Kamis,23/01/2014,Menko Perekonomian Hatta Rajasa berdialog dengan para warga dan nelayan, di Kampung Paku, Desa Anyar, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang,Pada dailog tersebut warga menyampaikan segala keluhanya kepada Hatta.

Sumina mengeluhkan pendidikan anaknya yang terancam tidak lanjut karena tidak ada biaya. "Pak Menteri anak saya sekarang tidak bisa melanjutkan sekolah, karena tidak ada biaya, bagai mana pak? Suami saya hanya nelayan kecil," ujar Sumina

Hatta Rajasa berjanji akan memberikan beasisiwa kepada anak warga tersebut hingga perguruan tinggi. "Silakan lanjutkan pendidikan anaknya, saya akan beri beasiswa. Nanti ibu coba komunikasi dengan lurah setempat. Bantuan tersebut akan saya salurkan," janji Hatta kepada warga.

Selain berdialog, Hatta Rajasa juga melakukan peninjauan kepada para nelayan. Menko Perekonomian Hatta Rajasa sempat menaiki perahu nelayan yang biasa digunakan untuk menangkap ikan di laut pada acara Sambung Rasa Kamis (23/1/2014) di Pantai Paku Anyer, Kabupaten Serang.
Dalam perahu nelayan tersebut, Hatta Rajasa melihat kondisi perahu nelayan yang sudah reot, bahkan di atas perahu tersebut para nelayan menyampaikan keluhannya kepada Menko Perekonomian.
Seperti yang dikatakan Jahnudi di dalam perahu. Katanya nelayan susah mencari ikan karena minimnya rumpon di Perairan Anyer.
“Di sini tidak ada runpon Pak, jadi kalau kita mencari ikan harus ke tengah laut yang jauh, karena kalau kita membuat rumpon tidak ada biaya, satu rumponnya bisa menghabiskan 11 juta rupiah,” ujar Jahnudi

Hatta Rajasa kemudian langsung memberikan bantuan kepada para nelayan10 rumpon yang akan dibuat di tengah laut.
“Bantuan 10 runpon ini hanya untuk membantu perekonomian para nelayan di sini, agar mereka tidak terlalu jauh menangkap ikan ketengah laut yang bisa membahayakan keselamatan para nelayan,” ujar Menko Perekonomian
Menko Perekonomian Hatta Rajasa bukan hanya memberi bantuan beasiswa untuk anak nelayan  juga memberikan bantuan 1.000 paket sembako kepada warga Paku terutama bagi keluarga yang bekerja sebagai nelayan.

PEMPROV BANTEN HARUS PERSIAPKAN IMPLEMENTASI UU DESA

Laporan : Ch / Dyt

Serang,Pemprov Banten diminta untuk segera mempersiapkan implementasi Undang-undang tentang Desa yang telah disahkan DPR pada 20 Desember 2013 lalu. Persiapan yang dimaksud menyangkut kesiapan kepala desa dalam membuat perencanaan dan pelaporan. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten Panji Bahari Noor Romadhon.

Meski diatur ketentuan masa peralihan selama paling cepat satu tahun, tetapi sebagaimana pengalaman di beberapa UU yang telah ada, masa peralihan tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal dan optimal oleh pemerintah daerah. Akibatnya saat mulai diberlakukan, pemerintah daerah tergopoh-gopoh melakukan pembenahan dan persiapan, Oleh karena itu, pemprov harus mempersiapkan pemberlakuan UU tersebut. Masa peralihan selama satu tahun ini, harus dimanfaatkan dan dimaksimalkan sebaik-baiknya oleh pemprov. Selain sosialisasi, hal lain yang harus dilakukan adalah memberikan bimbingan teknis kepada seluruh perangkat desa di Banten, terkait perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Hal ini sangatlah penting dilakukan sebagai bentuk pencegahan adanya penyelewengan dikarenakan ketidakmampuan dan ketidaktahuan desa dalam mengelola anggaran yang bersumber langsung dari APBN ataupun APBD,..katanya. Selama ini, kepala desa tidak diaudit oleh BPK karena tidak menggunakan dana secara langsung dari APBN. Namun dengan adanya UU Desa ini, kepala desa yang mengajukan pendanaan dan disetujui secara otomatis wajib diperiksa oleh BPK. Oleh sebab itu kepala desa harus akuntabel baik dari segi perencanaan maupun pelaporan, katanya.

Panji mengatakan, hal ini sesuai UU No 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara, UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU No 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Panji mengatakan, UU Desa pada pasal 78 menyebutkan bahwa tujuan pembangunan desa adalah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia dengan cara kegotongroyongan, dan hal tersebut juga dipertegas pada Pasal 72 yang menyebutkan bahwa, anggaran desa ditetapkan minimal 10 persen dari dana transfer daerah dalam APBN.,,,Jelas Direltur Eksekutif Pusat,Panji Bahari Noor Romadhon….