SERANG Rabu 29/5 – Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah, menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) usul Gubernur Banten yaitu Raperda Pembentukan Perseroan Terbatas
(PT) Penjaminan Kredit Daerah Banten dan Raperda Penyertaan Modal Daerah Ke
Dalam Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten di Ruang Rapat
Paripurna Gedung DPRD Banten, KP3B, Kec.Curug, Kota Serang. Rapat Paripurna
dipimpin langsung Ketua DPRD Banten-H.Aeng Haerudin dan dihadiri 68 anggota
DPRD Banten.Dalam pengantarnya Gubernur menyampaikan bahwa kedua raperda
tersebut merupakan hasil program legislasi daerah yang telah disetujui bersama
dalam rapat paripurna. Selain itu, 2 raperda yang disampaikan ini sekaligus
merupakan respon terhadap rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas Laporan
Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) yang sebelumnya sudah disampaikan Gubernur
beberapa saat yang lalu. “Kami
menilai bahwa kedua raperda tersebut sangat penting untuk dibahas bersama-sama
karena akan menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi
Banten, khususnya untuk meningkatkan akses permodalan bagi usaha mikro, kecil,
dan menengah (UMKM) dan koperasi,Keberadaan UMKM dan koperasi di Provinsi
Banten memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah,
namun mereka masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan kredit dari perbankan
karena keterbatasan dalam penyediaan agunan.Meskipun angka kemiskinan sudah
mencapai 5,71 persen dan menduduki peringkat kelima dari 33 provinsi, serta
angka pengangguran terbuka terus mengalami perbaikan secara signifikan, namun
demikian, Pemerintah Provinsi Banten masih terus memberikan perannya yang
tinggi kepada UMKM dan koperasi dalam upaya mengurangi kemiskinan dan
pengangguran.Untuk itu, melalui pembentukan lembaga penjaminan kredit,
diharapkan akan memberikan kemudahan dalam mengakses permodalan dari perbankan
maupun lembaga keuangan mikro,
Sementara raperda tentang penyertaan modal daerah ke dalam
perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Banten, sangat erat kaitannya
dengan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan perseroan terbatas
penjaminan kredit daerah Banten. Hal ini dapat dilihat dari kesesuaian antara
besaran modal dasar perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Banten dengan
besaran penyertaan modal daerah ke dalam perseroan terbatas penjaminan kredit
daerah Banten. “Selain itu juga, dengan adanya penyertaan modal akan memenuhi
persyaratan pendirian perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Banten” jelas
Gubernur.
” GUBERNUR KINERJA
PEMBANGUNAN AKAN TERUS DITINGKATKAN “
SERANG (29/05)–Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah menyampaikan
bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan terus berupaya memperbaiki dan
menyempurnakan kinerja pembangunan di wilayahnya. Perbaikan kinerja pembangunan
semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan daya saing
daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saya berharap di
tahun-tahun mendatang kinerja itu bisa sama-sama ditingkatkan” jelas Gubernur
saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi DPRD atas
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran
(TA) 2012 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota
Serang,
Sebelumnya Gubernur menyimak kesimpulan dan rekomendasi DPRD atas
LKPJ Gubernur Banten.
Pada kesempatan tersebut Gubernur menyampaikan apresiasi atas
penghargaan anggota Dewan terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintahan
Provinsi Banten bahwa antara Pemerintah Provinsi Banten, DPRD Banten dan
segenap pelaku pembangunan di Provinsi Banten telah terjalin sinergi yang
semakin baik.Sependapat dengan rekomendasi terhadap saran Dewan, Pemerintah
Provinsi Banten akan menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan
koperasi dan UMKM. “Selain itu dapat mengurangi dampak pengangguran,
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan juga dapat
mendukung laju pertumbuhan ekonomi,
Untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat ke depan, Pemerintah
Provinsi Banten akan mengupayakan pembentukan Bank Daerah atau Bank Banten,
serta pendirian perusahaan penjaminan kredit daerah.”tegas Gubernur Banten…