Kamis, 30 Mei 2013

“GUBERNUR SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR 2 RAPERDA TENTANG KREDIT DAERAH”




SERANG Rabu 29/5 – Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah,  menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Gubernur Banten yaitu Raperda Pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah Banten dan Raperda Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Banten, KP3B, Kec.Curug, Kota Serang. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Banten-H.Aeng Haerudin dan dihadiri 68 anggota DPRD Banten.Dalam pengantarnya Gubernur menyampaikan bahwa kedua raperda tersebut merupakan hasil program legislasi daerah yang telah disetujui bersama dalam rapat paripurna. Selain itu, 2 raperda yang disampaikan ini sekaligus merupakan respon terhadap rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) yang sebelumnya sudah disampaikan Gubernur beberapa saat yang lalu. Kami menilai bahwa kedua raperda tersebut sangat penting untuk dibahas bersama-sama karena akan menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten, khususnya untuk meningkatkan akses permodalan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi,Keberadaan UMKM dan koperasi di Provinsi Banten memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah, namun mereka masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan kredit dari perbankan karena keterbatasan dalam penyediaan agunan.Meskipun angka kemiskinan sudah mencapai 5,71 persen dan menduduki peringkat kelima dari 33 provinsi, serta angka pengangguran terbuka terus mengalami perbaikan secara signifikan, namun demikian, Pemerintah Provinsi Banten masih terus memberikan perannya yang tinggi kepada UMKM dan koperasi dalam upaya mengurangi kemiskinan dan pengangguran.Untuk itu, melalui pembentukan lembaga penjaminan kredit, diharapkan akan memberikan kemudahan dalam mengakses permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan mikro,
Sementara raperda tentang penyertaan modal daerah ke dalam perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Banten, sangat erat kaitannya dengan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Banten. Hal ini dapat dilihat dari kesesuaian antara besaran modal dasar perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Banten dengan besaran penyertaan modal daerah ke dalam perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Banten. “Selain itu juga, dengan adanya penyertaan modal akan memenuhi persyaratan pendirian perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Banten” jelas Gubernur.



    

” GUBERNUR KINERJA PEMBANGUNAN AKAN TERUS DITINGKATKAN “




SERANG (29/05)–Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan terus berupaya memperbaiki dan menyempurnakan kinerja pembangunan di wilayahnya. Perbaikan kinerja pembangunan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan daya saing daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saya berharap di tahun-tahun mendatang kinerja itu bisa sama-sama ditingkatkan” jelas Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran (TA) 2012 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang,
Sebelumnya Gubernur menyimak kesimpulan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Banten.
Pada kesempatan tersebut Gubernur menyampaikan apresiasi atas penghargaan anggota Dewan terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Banten bahwa antara Pemerintah Provinsi Banten, DPRD Banten dan segenap pelaku pembangunan di Provinsi Banten telah terjalin sinergi yang semakin baik.Sependapat dengan rekomendasi terhadap saran Dewan, Pemerintah Provinsi Banten akan menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan koperasi dan UMKM. “Selain itu dapat mengurangi dampak pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan juga dapat mendukung laju pertumbuhan ekonomi,
Untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat ke depan, Pemerintah Provinsi Banten akan mengupayakan pembentukan Bank Daerah atau Bank Banten, serta pendirian perusahaan penjaminan kredit daerah.”tegas Gubernur Banten…
   

  


Rabu, 29 Mei 2013

“Lansia Perlu Mendapat Perhatian”


       SERANG- Dinas Sosial Provinsi Banten                                                        bekerja sama dengan Baraya TV menggelar talk                                                       show untuk merayakan Hari Lanjut Usia Nasional                                                (HLUN) tingkat Provinsi Banten 2013 di Studio Baraya TV, Selasa (28/5). Dialog dengan tema 'Lansia Pelopor Jati Diri Bangsa' ini dihadiri oleh berbagai narasumber seperti Anda Suhanda, Kabid Rehabilitasi Dinsos Banten, Sulaeman Mamo selaku Komda Lansia Kota Serang, Fitron Nur Ikhsan (pemerhati sosial), Gatot selaku Sekjen Karang Taruna Banten, Rita dari Relewan Pekerja Masyarakat.
      Anda suhanda menuturkan bahwa menurut UU No 13 Tahun 98 Kesejahteraan Lanjut Usia, lansia adalah orang yang usianya di atas 60 tahun. "Lanjut usia saat ini sesuai data di 2012 mengalami kenaikan sekitar 17.500 lansia yang wajib diperhatikan pemerintah. Dari ini perlu pelayanan kepada lansia seperti keterampilan dan kesehatan. Untuk lansia produktif akan diberikan kesempatan kegiatan berupa ekonomi produktif, dan untuk lansia non-produktif diberikan bahan dasar pangan dan kesehatan," terang Anda.
       Fitorn mengatakan persoalan  mendasar yang perlu mendapat perhatian serius adalah masalah data lanisa. “Untuk 2012 dari data BPS banyak 17,45% terlantar yang perlu diperhatikan seperti kesejahteraan dari keluarga dan lingkungan sekitar,” ujarnya



 

Selasa, 28 Mei 2013

“SINERGITAS PERS DAN HUMAS PEMERINTAH”

Laporan : Chumairoh



      SERANG selasa ( 14/05 ) - Jajaran Petugas Kehumasan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Banten diberi pemahaman tentang fungsi dan peranan pers perspektif penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu tertuang melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Banten. Kegiatan ini menghadirkan narasumber di antaranya Media Sucahya dari STIKOM Wangsa Jaya dan Mashudi dari Radar Banten.Acara dialog bersama Forum Kehumasan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten ini dihadiri 35 SKPD.
Kegiatan yang dibuka langsung kepala biro humas dan protokol prov. Banten Hj.Sitti Ma’ani Nina di Hotel Abadi, Kota Serang, Melalui acara dialog bersama ini, diharapkan para Petugas Kehumasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dapat memahami substantif tentang pers dan dunia jurnalistik. Mengingat, para penyelenggara pemerintahan memiliki kaitan khusus dengan pers sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan pesan-pesan pembangunan. Di sela-sela sambutannya, Kepala Biro Humas dan Protokol menggarisbawahi dua hal yang menjadi point penting dalam membangun sinergi antara humas pemerintah dengan pers, yaitu partnership (kemitraan) dan konsep kolega representative. Menurutnya, dengan membangun dan membina hubungan kuat dengan pers, humas pemerintah diberi kemudahan dalam menyebarluaskan hasil-hasil pembangunannya. Begitu pun dengan prinsip kolega-representatif, dengan memposisikan pers sebagai mitra perwakilan unsur publik, petugas kehumasan pemerintah tidak perlu merasa diawasi oleh pers. Pers bukan makhluk lain yang harus ditakuti, pers bukan hakim yang akan mengadili. Karenanya, kita harus sambut pers dengan baik dan melayaninya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya” terang Kepala Biro Humas dan Protokol.
Sementara Media Sucahya secara gamblang menjelaskan beberapa teori pers di antaranya adalah pers tanggung jawab sosial. Menurutnya, pers di Indonesia saat ini menganut sistem pers tanggung jawab sosial. “Selain diberi kebebasan, pers juga harus bertanggung jawab atas kebebasan tersebut” jelas Media Sucahya kepada peserta dialog.
Hal senada diutarakan oleh pembicara lainnya, Mashudi yang mewakili Radar Banten. Ia mengatakan bahwa pers dalam melaksanakan kegiatan peliputan selalu dibekali identitas yang jelas. “Harus bedakan mana wartawan yang hendak meliput, mana wartawan yang hendak mencari-cari sesuatu yang lain ,,,,….