Jumat, 05 Juli 2013

IKLAN RAMADHAN 1434 H - 2013 M. DISDIK PROVINSI BANTEN

LAP : C H




















“GUBERNUR HADIRI PEMBUKAAN PERCEPATAN PENGURUSTAMAAN GENDER”








Kota Serang 1 Juli 2013– Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah mendampingi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia-Linda Amalia Sari Gumelar pada acara advokasi Kepala Daerah, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dan Kepala SKPD se-Provinsi Banten tentang percepatan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender di Hotel Le Dian, Kota Serang, Senin (1/7).
Dalam sambutanya Gubernur menyampaikan” bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender, secara nyata dapat dilihat dari telah diterbitkannya Peraturan Daerah (PP) Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Hal tersebut sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional yang mewajibkan semua lembaga pemerintah di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, lembaga Kepolisian, TNI dan Kejaksaan Agung untuk mengarusutamakan perspektif gender ke dalam kebijakan, program dan kegiatan masing-masing lembaga tersebut agar dapat mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan nasional”
Gubernur juga menyampaikan “bahwa dampak dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Banten adalah meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) di Provisi Banten. Di tahun 2011 IPM Banten sebesar 72.4 dan di tahun 2012 IPM Banten sebesar 72,8 dan meningkatnya indeks pembangunan gender (IPG) Banten dari tahun 2011 sebesar 63,5 dan IPG Banten tahun 2012 sebesar 64,3.Walaupun disadari bahwa masih banyak hal yang perlu dicapai yang memerlukan upaya yang lebih keras lagi dari semua pihak, baik eksekutif, legislatif, yudikatif dan stakeholders lainnya. Namun dengan regulasi yang telah dimiliki, setidaknya mencerminkan komitmen kami untuk senantiasa memperjuangkan upaya menuju ke arah kesetaraan dan keadilan gender. hal tersebut pun dibuktikan dengan telah diterimanya penghargaan dari Presiden melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI kepada Pemerintah Provinsi Banten yaitu penghargaan tertinggi dalam pemberdayaan perempuan, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak selama 5 tahun berturut turut berupa Anugerah Parahita Ekapraya untuk kategori pratama dan madya” jelas Gubernur.
Dalam upaya perlindungan perempuan dari tindak kekerasan, perdagangan orang dan pelecehan seksual, pemerintah telah membentuk kelembagaan yang dapat memberikan pelayanan berupa konseling, pendampingan dan rujukan yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).Lembaga ini telah dibentuk di seluruh kabupaten/kota, dan dalam upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, lembaga ini membentuk pokja-pokja dan relawan di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan guna lebih cepatnya pelayanan kepada masyarakat” jelasnya kembali.Melalui pelaksanaan kegiatan seperti ini, Gubernur berharap kegiatan ini dapat dijadikan momentum yang tepat untuk menjaring dan menampung berbagai gagasan strategis sebagai acuan untuk dijadikan rekomendasi kebijakan pembangunan yang responsif gender di Provinsi Banten.
Menter Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam sambutannya mengatakan “bahwa kemajuan setiap provinsi dalam melaksanakan pengarusutamaan gender dan penerapan perencanaan dan penanggaran yang responsif gender sangatlah bervariasi. Hal ini dikarenakan komitmen dari pimpinan daerah belum dapat dilaksanakan sepenuhnya di tingkat implementasi karena berbagai kondisi dan situasi serta kemampuan sumber daya yang ada di daerah.Namun demikian di tingkat kebijakan, Provinsi Banten walaupun baru berumur 13 tahun telah menunjukan komitmen yang tinggi untuk melaksanakan pembangunan yang berpihak kepada upaya peningkatan kualitas sumberdaya perempuan dan anak terutama dalam mempersiapkan dan membangun landasan hukum dan infrastruktur yang sangat strategis” jelas Menteri.
Khusus mengenai kebijakan dan program kesejahtraan dan perlindungan anak, ada beberapa capaian yang perlu dikemukaan di Provinsi Banten antara lain lebih dari 75% kabupaten/kota di Banten telah memiliki P2TP2A dan terkait dengan perlindungan anak, lebih dari 75% kabupaten/kota telah memiliki lembaga perlindungan dan pemenuhan hak anak yang lengkap baik fasilitas, sumber daya manusia (SDM) dan lokasi anggaran yang diperlukan.Atas komitmen pengarusutamaan gender, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada Provinsi Banten yang telah berkomitmen dan mendukung pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak. Berbagai langkah kebijakan dan upaya yang telah ditempuh diharapkan mampu mendukung efektivitas pelaksanaan dalam perencanaan dan penanggaran di Provinsi Banten di masa yang akan datang” jelas Menteri kembali.
   







Tidak ada komentar:

Posting Komentar