Kamis, 30 Mei 2013

“GUBERNUR SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR 2 RAPERDA TENTANG KREDIT DAERAH”




SERANG Rabu 29/5 – Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah,  menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Gubernur Banten yaitu Raperda Pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah Banten dan Raperda Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Banten, KP3B, Kec.Curug, Kota Serang. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Banten-H.Aeng Haerudin dan dihadiri 68 anggota DPRD Banten.Dalam pengantarnya Gubernur menyampaikan bahwa kedua raperda tersebut merupakan hasil program legislasi daerah yang telah disetujui bersama dalam rapat paripurna. Selain itu, 2 raperda yang disampaikan ini sekaligus merupakan respon terhadap rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) yang sebelumnya sudah disampaikan Gubernur beberapa saat yang lalu. Kami menilai bahwa kedua raperda tersebut sangat penting untuk dibahas bersama-sama karena akan menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten, khususnya untuk meningkatkan akses permodalan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi,Keberadaan UMKM dan koperasi di Provinsi Banten memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah, namun mereka masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan kredit dari perbankan karena keterbatasan dalam penyediaan agunan.Meskipun angka kemiskinan sudah mencapai 5,71 persen dan menduduki peringkat kelima dari 33 provinsi, serta angka pengangguran terbuka terus mengalami perbaikan secara signifikan, namun demikian, Pemerintah Provinsi Banten masih terus memberikan perannya yang tinggi kepada UMKM dan koperasi dalam upaya mengurangi kemiskinan dan pengangguran.Untuk itu, melalui pembentukan lembaga penjaminan kredit, diharapkan akan memberikan kemudahan dalam mengakses permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan mikro,
Sementara raperda tentang penyertaan modal daerah ke dalam perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Banten, sangat erat kaitannya dengan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Banten. Hal ini dapat dilihat dari kesesuaian antara besaran modal dasar perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Banten dengan besaran penyertaan modal daerah ke dalam perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Banten. “Selain itu juga, dengan adanya penyertaan modal akan memenuhi persyaratan pendirian perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Banten” jelas Gubernur.



    

” GUBERNUR KINERJA PEMBANGUNAN AKAN TERUS DITINGKATKAN “




SERANG (29/05)–Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan terus berupaya memperbaiki dan menyempurnakan kinerja pembangunan di wilayahnya. Perbaikan kinerja pembangunan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan daya saing daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saya berharap di tahun-tahun mendatang kinerja itu bisa sama-sama ditingkatkan” jelas Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran (TA) 2012 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang,
Sebelumnya Gubernur menyimak kesimpulan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Banten.
Pada kesempatan tersebut Gubernur menyampaikan apresiasi atas penghargaan anggota Dewan terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Banten bahwa antara Pemerintah Provinsi Banten, DPRD Banten dan segenap pelaku pembangunan di Provinsi Banten telah terjalin sinergi yang semakin baik.Sependapat dengan rekomendasi terhadap saran Dewan, Pemerintah Provinsi Banten akan menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan koperasi dan UMKM. “Selain itu dapat mengurangi dampak pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan juga dapat mendukung laju pertumbuhan ekonomi,
Untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat ke depan, Pemerintah Provinsi Banten akan mengupayakan pembentukan Bank Daerah atau Bank Banten, serta pendirian perusahaan penjaminan kredit daerah.”tegas Gubernur Banten…
   

  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar