serang mei 22/2013
SERANG - Badan Lingkungan Hidup (BLH)
Kabupaten Serang memastikan bahwa Sungai Cikambuy di Kecamatan Kibin tercemar
limbah industri dari Kawasan Industri Cikande Modern. Pernyataan tersebut
disampaikan BLH usai melakukan uji laboratorium terhadap kualitas air sungai
yang mengalir di wilayah Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Kepala Bidang
Pengawasan BLH Kabupaten Serang Kustaman mengatakan, kurang lebih ada 10
perusahaan yang diduga memberikan kontribusi terhadap pencemaran Sungai
Cikambuy. Atas dasar itu, BLH akan mengumpulkan 10 perusahaan tersebut di
Kawasan Industri Cikande Modern besok. BLH akan memberikan pengarahan dan
mencari solusi atas persoalan pencemaran di Sungai Cikambuy.“Sungai Cikambuy
positif tercemar limbah industri, pengembang Kawasan Industri Cikande
Modern harus ikut bertanggungjawab atas terjadinya pencemaran Sungai Cikambuy.
Dia ingin, perusahaan membuang limbah cair sisa produksi sesuai baku mutu
yang ditetapkan pemerintah.“Kita akan mencari solusi menghentikan pencemaran
Sungai Cikambuy. Langkah awal yang akan dilakukan dengan mengumpulkan
perusahaan yang diduga mencemari sungai tersebut,” jelasnya.
Sementara itu di lokasi, air Sungai
Cikambuy yang melintas di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, tampak keruh dan
mengeluarkan bau tidak sedap. Warga tidak ingin mendekati daerah aliran sungai
tersebut, karena bau yang ditimbulkan membuat perut mual-mual.“Sudah
bertahun-tahun, Sungai Cikambuy tercemar. Apalagi ketika kemarau, air berubah
jadi hitam dan mengeluarkan bau hingga radius lebih dari 500 meter,” ungkap
salah seorang warga Cijeruk, Mustopa. (Mastur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar