Minggu, 05 Januari 2014

STATUS GUBERNUR BANTEN TIDAK MEMPENGARUHI STABILITAS RODA PEMERINTAH PROVINSI BANTEN

Laporan :CH

Kota Serang Rabu 18/12/2013,Di temui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Banten Hj.Ma’ani Nina di kantor Biro Humas dan Protocol Setda Provinsi Banten memberikan penjelasannya” Menyusul banyaknya pertanyaan masyarakat mengenai ketidakpastian jalannya roda pemerintahan di Provinsi Banten paska ditetapkannya status Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa roda pemerintahan Provinsi Banten hingga saat ini masih berjalan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya yang dijalankan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kalau perjalanan pemerintahan Provinsi Banten hingga saat ini masih berjalan dengan baik, karena semuanya mempunyai tugas pokok dan fungsi masing-masing,

Sementara mengenai pemberitaan pembatalan pelantikan Walikota Tangerang 
hingga 5 kali, Kepala Biro Humas dan Protokol ini menjeaskan bahwa surat resmi permohonan pelantikan yang diterima Pemerintah Provinsi Banten baru 1 kali, dan pihak Provinsi Banten juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Pemerintah Kota Tangerang terkait kondisi kesehatan dan kesiapan Gubernur untuk melantik Walikota Tangerang terpilih.

Kepala Biro Humas dan Protokol juga menjelaskan bahwa hingga saat ini Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah masih resmi menjabat sebagai Gubernur Banten dan tetap menjalankan tugas fungsinya sebagai Gubernur’ Jelas Hj.Ma’ani Nina

Tidak ada komentar:

Posting Komentar