Minggu, 05 Januari 2014

KEMENDAGRI MENGAKUI PEMPROV BANTEN KONDUSIF

Laporan : CH

Kota Serang Jum’at 20/12/2013,Paska ditetapkannya Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah delegasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang,

Staf Ahli Kemendagri yang datang ke Pemerintah Provinsi Banten tersebut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten-H.Muhadi dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Banten-Hj.Siti Ma’ani Nina.

Dari hasil kunjungan kerjanya ke Pemerintah Provinsi Banten, delegasi Kemendagri mangakui bahwa pelaksanaan roda pemerintahan di Provinsi Banten masih sangat kondusif dan berjalan seperti biasanya paska ditetapkannya Gubernur Banten sebagai tersangka oleh KPK.
Donnyzar, selaku Staf Ahli Kemendagri Bidang Politik dan Hukum dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil kunjungan kerja ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diinformasikan kepada Presiden RI-Susilo Bambang Yudhoyono.
Donnyzar kembali menegaskan bahwa meski telah berstatus tersangka, kewenangan penuh masih melekat pada Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah sebagai Kepala Pemerintahan di Provinsi Banten sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

“Kami akan memberikan informasi kepada Presiden melalui Mendagri bahwa jalannya roda pemerintahan di Provinsi Banten tetap baik dan masih kondusif” jelas Donnyzar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar