Minggu, 05 Januari 2014

GUBERNUR BANTEN HJ.RATU ATUT CHOSIAH TANDATANGANI PENGEMBALIAN SURAT MANDAT KE PRESIDEN RI

Laporan : CH

Kota Serang Jum’at 20/12/2013,Usai menerima kunjungan delegasi dari Kementrian Dalam Negri ( KEMENDAGRI ) di Pendopo Gubernur Banten Curug Kota Serang Sekretaris Daerah Provinsi Banten ( SEKDA ) H.Muhadi saat melakukan jumpa pers menyampaikan bahwa Pelantikan Walikota Tangerang Arif-Syamsudin tinggal menunggu putusan Presiden RI-Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada kesempatan tersebut Sekda menjelaskan bahwa Gubernur telah menandatangani pengembalian surat mandat pelantikan Walikota/Bupati kepada Presiden dan telah dititipkan kepada delegasi Kemendagri untuk disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Gubernur telah menandatangani pengembalian surat mandat itu dan akan dibawa oleh Tim Kemendagri untuk disampaikan kepada Presiden,
Sekda kembali menjelaskan bahwa dengan telah ditandatanganinya pengembalian surat mandat oleh Gubernur kepada Presiden tersebut, maka pelantikan Walikota/Bupati yang tertunda tinggal menunggu putusan dari Presiden melalui Kemendagri”jelas sekda banten muhadi…

Pada jumpa pers tersebut Tim Kemendagri juga mengklarifikasi bahwa pembatalan pelantikan Walikota Tangerang baru satu kali. “Saya rasa ini hanya kesalahpahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan pihak Provinsi Banten” ujar Staf Ahli Kemendagri Bidang Politik Dan Hukum-Donnyzar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar