Senin, 13 Maret 2017

PERUBAHAN SOTK BARU DSDAP PROV. BANTEN MENJADI DINAS PRKP PROV. BANTEN TETAP UPAYAKAN RAMAH LINGKUNGAN

Laporan : Nurhayati / Titan
Serang, BP.com online Dinas Sumber Daya Air & Pemukiman ( DSDAP \) Provisi Banten, berdasarkan perubahahan Struktur Organisai dan Tata Kerja (  SOTK ) baru, berubah nama menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( PRKP ) Provinsi Banten, perubahan ini sesuai dengan PP. No. 18 /2016 Tentang Perangkat Daerah sebagai turunan dri UU No. 23 Thn 2014.
Namun demikian meski berubah nama pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat  di banten tidak akan tergannggu sebab kantor nya masih tetap yg terdahulu dimana gedung ini sedang di reparasi, walau sampai sekarang masih dalam tahap penyelesaian, di gedung ini para pegawainya bisa langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya ( tupoksi ) msing2.
DSDAP walau berubah nama menjadi Dinas PRKP Prov. Banten 2017 hingga kedepan dalam tugas nya akan tetap berupaya menjadikan Banten Ramah Lingkungan, dengan segala kemampuan dan pemanfaatan anggaran yg ada. Dinas PRKP Banten   dalam program kerja di 2017 sangat di harapkan oleh lingkungan masyarakatnya untuk dapat menjalankan tugas dan tupoksinya seperti tahun2 sebelumnya dan dapat menjadikan Banten terdepan dan dapat bersaing dengan provinsi lainya.        ( ADV )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar