Minggu, 05 Januari 2014

GUBERNUR BANTEN HJ.RATU ATUT CHOSIAH TANDATANGANI PENGEMBALIAN SURAT MANDAT KE PRESIDEN RI

Laporan : CH

Kota Serang Jum’at 20/12/2013,Usai menerima kunjungan delegasi dari Kementrian Dalam Negri ( KEMENDAGRI ) di Pendopo Gubernur Banten Curug Kota Serang Sekretaris Daerah Provinsi Banten ( SEKDA ) H.Muhadi saat melakukan jumpa pers menyampaikan bahwa Pelantikan Walikota Tangerang Arif-Syamsudin tinggal menunggu putusan Presiden RI-Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada kesempatan tersebut Sekda menjelaskan bahwa Gubernur telah menandatangani pengembalian surat mandat pelantikan Walikota/Bupati kepada Presiden dan telah dititipkan kepada delegasi Kemendagri untuk disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Gubernur telah menandatangani pengembalian surat mandat itu dan akan dibawa oleh Tim Kemendagri untuk disampaikan kepada Presiden,
Sekda kembali menjelaskan bahwa dengan telah ditandatanganinya pengembalian surat mandat oleh Gubernur kepada Presiden tersebut, maka pelantikan Walikota/Bupati yang tertunda tinggal menunggu putusan dari Presiden melalui Kemendagri”jelas sekda banten muhadi…

Pada jumpa pers tersebut Tim Kemendagri juga mengklarifikasi bahwa pembatalan pelantikan Walikota Tangerang baru satu kali. “Saya rasa ini hanya kesalahpahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan pihak Provinsi Banten” ujar Staf Ahli Kemendagri Bidang Politik Dan Hukum-Donnyzar.

KEMENDAGRI MENGAKUI PEMPROV BANTEN KONDUSIF

Laporan : CH

Kota Serang Jum’at 20/12/2013,Paska ditetapkannya Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah delegasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang,

Staf Ahli Kemendagri yang datang ke Pemerintah Provinsi Banten tersebut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten-H.Muhadi dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Banten-Hj.Siti Ma’ani Nina.

Dari hasil kunjungan kerjanya ke Pemerintah Provinsi Banten, delegasi Kemendagri mangakui bahwa pelaksanaan roda pemerintahan di Provinsi Banten masih sangat kondusif dan berjalan seperti biasanya paska ditetapkannya Gubernur Banten sebagai tersangka oleh KPK.
Donnyzar, selaku Staf Ahli Kemendagri Bidang Politik dan Hukum dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil kunjungan kerja ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diinformasikan kepada Presiden RI-Susilo Bambang Yudhoyono.
Donnyzar kembali menegaskan bahwa meski telah berstatus tersangka, kewenangan penuh masih melekat pada Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah sebagai Kepala Pemerintahan di Provinsi Banten sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

“Kami akan memberikan informasi kepada Presiden melalui Mendagri bahwa jalannya roda pemerintahan di Provinsi Banten tetap baik dan masih kondusif” jelas Donnyzar.

STATUS GUBERNUR BANTEN TIDAK MEMPENGARUHI STABILITAS RODA PEMERINTAH PROVINSI BANTEN

Laporan :CH

Kota Serang Rabu 18/12/2013,Di temui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Banten Hj.Ma’ani Nina di kantor Biro Humas dan Protocol Setda Provinsi Banten memberikan penjelasannya” Menyusul banyaknya pertanyaan masyarakat mengenai ketidakpastian jalannya roda pemerintahan di Provinsi Banten paska ditetapkannya status Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa roda pemerintahan Provinsi Banten hingga saat ini masih berjalan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya yang dijalankan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kalau perjalanan pemerintahan Provinsi Banten hingga saat ini masih berjalan dengan baik, karena semuanya mempunyai tugas pokok dan fungsi masing-masing,

Sementara mengenai pemberitaan pembatalan pelantikan Walikota Tangerang 
hingga 5 kali, Kepala Biro Humas dan Protokol ini menjeaskan bahwa surat resmi permohonan pelantikan yang diterima Pemerintah Provinsi Banten baru 1 kali, dan pihak Provinsi Banten juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Pemerintah Kota Tangerang terkait kondisi kesehatan dan kesiapan Gubernur untuk melantik Walikota Tangerang terpilih.

Kepala Biro Humas dan Protokol juga menjelaskan bahwa hingga saat ini Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah masih resmi menjabat sebagai Gubernur Banten dan tetap menjalankan tugas fungsinya sebagai Gubernur’ Jelas Hj.Ma’ani Nina

Kamis, 05 Desember 2013

Iklan ucapan pelantikan Wali Kota & Wakil Wali Kota serang Pemerintah Provinsi Banten‘’Humas Prov.Banten‘’

Laporan :Ch



GUBERNUR BANTEN ( HJ.RATU ATUT CHOSIAH ) JAMAN – SULHI SEBAGAI WALI KOTA & WAKIL WALI KOTA SERANG PRIODE 2013/2018




Laporan : Ch
Serang, Walikota Serang Tb Haerul Jaman dan Wakil Walikota Serang Sulhi Choir tiba di Gedung DPRD Kota Serang pukul 09.20 WIB. Keduanya menggunakan setelan seragam resmi putih dengan topi hitam. Keduanya datang hampir di waktu bersamaan. Mereka didampingi istri. Kedatangan mereka langsung disambut dengan pentas tari tradisional dari Raksa Budaya pimpinan Maya Rani Wulan dari Disporaparbud Kota Serang.Mereka sempat menjadi perhatian para pejabat  dan undangan yang hadir pada pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Serang hari ini,Kamis 5/Des-2013

Tb Haerul Jaman-Sulhi Choir resmi dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Serang periode 2013-2018 di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (5/Des-2013..
Gubernur  Banten Hj.Ratu Atut Chosiyah membacakan sumpah janji jabatan Walikota dan Wakil Walikota Serang diikuti oleh pasangan Tb Haerul Jaman-Sulhi Choir. “Saya atas nama Presiden RI melantik Tb Haerul Jaman sebagai Walikota Serang periode 2013-2018 dan Saudara Sulhi Choir sebagai Wakil Walikota Serang,Acara dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah, penyematan tanda jabatan oleh Gubernur kepada Walikota dan Wakil Walikota Serang. 

Saya percaya kepada saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah.
Gubernur Banten Hj.Ratu Atut Chosiyah menganggap” bahwa Tb Haerul Jaman terpilih sebagai Walikota Serang periode 2013-2018 adalah hasil dari demokrasi. Atut tidak setuju jika Jaman yang merupakan adiknya itu terpilih karena label dinasti. "Ini demokrasi," ujar Atut singkat kepada wartawan yang mewawancarai Gubernur usai melaksanakan pelantikan Walikota Serang di Gedung DPRD Kota Serang,
Gubernur Banten enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan langsung dikawal masuk ke kendaraan dinas Gubernur oleh pengawal pribadi Gubernur Banten ……………

Provinsi Banten jadi Tuan Rumah Musrenbangreg Jawa-Bali 2013


Laporan : Ch
Serang  Provinsi Banten  menjadi tuan rumah pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbang) Regional Jawa-Bali. Musrenbang Regional 7 provinsi ini akan berlangsung 3 hari hingga 5 Desember 2013, dan dibuka secara resmi oleh Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah (OTDA) Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional, Dr. Max Pohan mewakili Kepala Bappenas Prof. Hamidah, diselenggarakan di Hotel Ratu Bidakara, Kota Serang, Rabu (4/Des-2013

Acara ini dihadiri Wakil Gubernur Banten H. Rano Karno, S.IP, Wakil Gubernur DIY Sri Pakualam IX, dan 5 provinsi lainnya mewakilkan Kepala Bappeda. Juga hadir perwakilan Kementrian Tenaga Kerja, Perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Walikota Tangerang Selatan, unsur perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Banten dan sejumlah utusan pejabat lembaga terkait lainnya.

Musrenbang Regional Jawa-Bali tahun 2013 mengambil tema  “Kerjasama Regional Jawa-Bali Untuk Perluasan dan Penciptaan Lapangan Kerja dalam Rangka Percepatan Pembangunan”.

Forum Musrenbang Regional Jawa-Bali beranggotakan Provinsi DKI, Jabar, Jateng, Banten, DI Jogja, Jatim, dan Bali ini dilaksanakan tiap tahun adalah bagian dari rangkaian sistem perencanaan pembangunan nasional yang merupakan forum komunikasi dan koordinasi 7 kepala daerah Jawa-Bali dalam upaya sinkronisasi dalam membangun sinergitas perencanaan pembangunan melalui semangat kerjasama antar-daerah.

Gubernur Banten Hj Ratu Atut chosiyah, SE menyampaikan, Musrenbang Regional Jawa-Bali ini akan menyoroti 5 poin penting dan hasilnya akan menjadi rekomendasi untuk Musrenbang Nasional agar dituangkan menjadi acuan program kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan potensi-potensi pembangunan di daerah.

lima poin yang akan dibahas adalah memetakan  data pengangguran yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional dalam rangka perluasan dan penciptaan lapangan kerja, jaminan kamtibmas dalam rangka mendukung kondusifitas pemilu tahun 2014, dan iklim usaha.

Lalu grand design penyiapan tenaga kerja yang berdaya saing sesuai kebutuhan kompetensi dunia usaha dan pasar kerja, dan yang terakhirm perlindungan dan kesejahteraan pekerja serta harmonisasi hubungan industrial (tripartit).

Gubernur berharap atas kunjungan ke wilayah Banten ini, para peserta musrenbang dari enam provinsi mendapatkan kesan positif.