Laporan: Nurhayati / Thitan
BP.COM Serang Bimbingan Teknis Penyusunan dan Penerapan Hukum Kontrak dilaksanakan selama 2 hari di Hotel Le-Dian Kota Serang-Banten dengan peserta 65 orang dari SKPD Provinsi Banten dan Dinas Ke-PU-an Kabupaten/Kota Provinsi Banten mengunakan anggaran APBD Dinas SDAP Prov Banten. Acara Bimbingan teknis ini dibuka pada hari Selasa Tanggal 23 Agustus 2016 yang diawali laporan ketua pelaksana yang disampaikan oleh Bapak RAHMAT HIDAYAT, ST., MT. dan dilanjutkan pembukaan acara Bimbingan teknis Penyusunan dan Penerapan Hukum Kontrak oleh Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Kemasyarakatan SDM DR. Dr. SIGIT WARDOJO, M.Kes.
BP.COM Serang Bimbingan Teknis Penyusunan dan Penerapan Hukum Kontrak dilaksanakan selama 2 hari di Hotel Le-Dian Kota Serang-Banten dengan peserta 65 orang dari SKPD Provinsi Banten dan Dinas Ke-PU-an Kabupaten/Kota Provinsi Banten mengunakan anggaran APBD Dinas SDAP Prov Banten. Acara Bimbingan teknis ini dibuka pada hari Selasa Tanggal 23 Agustus 2016 yang diawali laporan ketua pelaksana yang disampaikan oleh Bapak RAHMAT HIDAYAT, ST., MT. dan dilanjutkan pembukaan acara Bimbingan teknis Penyusunan dan Penerapan Hukum Kontrak oleh Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Kemasyarakatan SDM DR. Dr. SIGIT WARDOJO, M.Kes.
Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman
sebagai dinas teknis
bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pelayanan
teknis bidang sumber daya air dan pemukiman dalam mendukung kualitas
pembangunan fisik yang berkualitas di seluruh wilayah kewenangan Provinsi Banten, dengan dilaksanakan bimbingan teknis ini maka akan memperkuat
dan menambah pengetahuan dan wawasan SDM aparatur di lingkungan Provinsi Banten
dalam melaksanakan pembangunan fisik di lingkungan Provinsi Banten. Dengan banyaknya program-program kegiatan
pembangunan fisik setiap tahun anggaran dan setiap SKPD dapat membangun
kegiatan fisik sehingga perlu didukung dengan peningkatan kemampuan para
pelaksana/aparatur dalam pelaksanaan tupoksi sehingga kualitas pembangunan
fisik yang berkualitas dapat tercapai.
Nara sumber pada bimbingan teknis ini terdiri dari beberapa instansi
pemerintah seperti Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Banten
Direktorat Penataan Bangunan dengan tema “pengelola teknis untuk bangunan
gedung negara”, Direktorat Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dari Direktorat
Jenderal Bina Konstruksi Kementrian PUPR dengan tema “Administrasi Kontrak
Konstruksi sebagai upaya Mendukung Tertib Administrasi Kontrak”, dan Widyaswara
Prov Banten dengan tema “Bentuk dan Isi Kontrak dan penyelesaian dalam hukum Kontrak”. Penguasaan dan pemahaman kontrak dalam
konstruksi dapat mengurangi masalah dalam pelaksanaan kegiatan fisik dari
setiap SKPD Provinsi Banten. ( ADV )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar