Laporan : C H
SERANG,Bantuan Langsung Sementara Masyarakat
(BLSM) sebagai konpensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
rencananya hari ini akan dicairkan oleh PT Pos Indonesia Kota Serang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten,
Nandy Mulya, Senin (24/6) mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi di
kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), BLSM akan mulai dicairkan
hari ini Tanggal 25 Juni (hari ini, red), berdasarkan keterangan dari PT Pos
Indonesia BLSM akan dicairkan,Namun pencairan BLSM tersebut hanya diberikan
kepada rumah tangga sasaran (RTS) di Kecamatan Serang, Kota Serang.
"Pencairan besok (hari ini,red) hanya untuk satu kecamatan saja, sedangkan
lainnya akan dilakukan pada tanggal 1 Juli," terangnya.
Namun Kepal Dinsos prov banten belum bisa merinci
berapa banyak masyarakat miskin di Kecamatan Serang yang akan mendapatkan BLSM
itu. "Untuk pencairan besok (hari ini, red) berapa banyak saya belum tahu.
Tapi berdasarkan keterangan dari PT Pos Indonesia, bahwa Kartu Perlindungan
Sosial (KPS) telah dikirimkan kepada penerima BLSM di Kecamatan Serang Minggu
malam lalu,Sedangkan KPS untuk seluruh kecamatan di Provinsi Banten baru
didistrubusikan tadi malam. "Sekarang oleh PT Pos Indonesia sedang membuat
penjadwalannya, sehingga pembagian KPS terdistribusikan secara merata sebelum
tanggal 1 Juli," terangnya.
Saat ditemui Gubernur Banten Hj. Ratu Atut
Chosiah usai acara peringatan Isra Miraj di halaman Masjid Al-Bantany Kawasan
Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) mengatakan,” program BLSM yang
diluncurkan oleh pemerintah pusat diharapkan dapat membantu masyarakat miskin.
"Kami akan mendukung program pemerintah pusat termasuk BLSM. Untuk jumlah
penerima BLSM semuanya telah ditentukan pemerintah pusat. Kami hanya mengikuti
saja, karena segara sesuatunya ditentukan oleh pemerintah pusat,"
ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, jumlah RTS di Banten yang
akan mendapatkan BLSM sebanyak 526.178. jumlah tersebut tersebar di Kabupaten
Tangerang sebanyak 147.090 RTS, Kabupaten Lebak 118.036 RTS, Kabupaten
Pandeglang 108.960 RTS, Kota Tangerang 47.394 RTS, Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) 16.677 RTS, Kabupaten Serang 59.363 RTS, Kota Serang 17.121 RTS dan
Kota Cilegon sebanyak 11.537 RTS.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinsos
Kota Serang, Agus Muhammad Arif Djunaedi mengaku tidak dilibatkan dalam
peyaluran bantuan BLSM. Informasi terkait BLSM pun diketahui dari pemberitaan
di media. “Tidak ada penugasan, tidak ada tembusan maupun pemberitahuan. Kami
tidak bisa bergerak karena khawatir salah langkah. Dinsos tidak bisa mengambil
tindakan apapun, Agus menyayangkan tidak dilibatkannya Dinsos setempat dalam
penyaluran BLSM itu. Sebab, jika nantinya ada permasalahan di lapangan, Dinsos
daerah pasti ikut disalahkan. “Kami hanya menunggu bola, menunggu perintah.
Kalau memang disuruh kroscek ke lapangan baru kita lakukan, Menurut Agus,
berdasarkan informasi yang diperolehnya, kartu penerima BLSM langsung
diserahkan kepada kelurahan. “Saya dapat laporan dari Lurah Lopang, katanya
kartu dibagikan langsung ke kelurahan,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Serang, Nuraeni juga menyatakan
hal demikian. Menurutnya sampai saat ini dewan belum menerima laporan dari
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait BLSM. “Belum ada laporan pendataan atau
teknisnya seperti apa,” ujarnya.
Tim Penyaluran BLSM wilayah Tangerang, Iwan
Nugraha menegaskan,di Tangerang, dana BLSM rencananya akan dicairkan mulai awal
Juli nanti.Warga yang berhak menerima BLSM mereka yang telah memiliki KPS dan
KTP setempat,”Sementara menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait
tanggal pasti pembagian BLSM, hingga kini pihaknya terus berbenah untuk
mendistribusikan KPS ke sejumlah kantong kemiskinan di Tangerang.Targetnya,
sebelum tanggal 30 Juni KPS harus sudah terdistribusikan. Kami akan fokus untuk
pendistribusiannya dahulu, Dari 47.394 warga miskin di Kota Tangerang yang
terdaftar mendapatkan KPS, sekitar 50 persennya sudah didistribusikan. Mereka
yang sudah menerima diantaranya di Kecamatan Ciledug dan Karawaci. “Selebihnya
masih dalam pendataan. Karena alamat dan nama harus tepat agar tidak salah
sasaran, Selain itu, kata dia, petugas kantor pos yang bertugas menyalurkan KPS
juga berkewajiban memberikan penjelasan jika dalam mencairkan BLSM tidak bisa
diwakilkan. harus pemegang KPS sendiri yang mencairkan,” tandas iwan ….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar