DI TERBITKAN OLEH CV.BINTANG PRODUCTION TLP. 08990824866 KANTOR PERWAKILAN KP.KUBANG AWAN CIRUAS ,KANTOR PUSAT PERUM BSB BLOCK DD 6 NO. 5 KEC. KOTA SERANG, KOTA SERANG. PIMRED : NURHAYATI, OPERATOR : DYT, KRU 5 0RANG MEDIA BP ONLINE, TURUT SERTA BERPARTISIPASI DALAM PEMBANGUNAN PROVINSI BANTEN SEJAHTERA BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA. SERTA MEMBANTU MEMBERIKAN IMFORMASI KEPADA SELURUH MASYARAKAT BANTEN TELITI DAN BERIMBANG BERDASARKAN UU PRES NO. 40 THN 1999.
Rabu, 29 Maret 2017
Selasa, 28 Maret 2017
Dinas PUPR Banten Akan Layani Pengaduan Masyarakat Tentang Kerusakan Jalan & Jembatan Seputar Banten
Laporan : Nurhayati / Thitan
Masyarakat menilai hal ini sangat positif dan sangat bermanfaat bagi masyarakat bukan saja agar jalan selalu rapih dan bersih namun untuk kenyamanan pengguna jalan, memperlancar perekonomian juga imformasi yg cepat , tepat sasaran karena Dinas pekerjaan Umum dan Tata ruang membutuhkan partisipasi masyarakat walau memang Dinas telah mempunyai Program melalui balai masing - masing yang da di kab/ kota namun pelaporan dari pelosok status jalan provinsi tetap memerlukan imformasi dan masukan dari masyarkat untuk melayangkan semacam pengaduan kepada dinas terkait agar cepat di sikapi dan di laksanakan sesuai ketentuan yang ada.
Salah seorang warga saat di hubungi mengatakan " hal itu cukup bagus dan beralasan walaupun kami memahami kesulitan teknis di DPUPR Banten tentang masalah Anggaran atau pelaksanaanya agak terhambat karena masalah tenaga kerja, namun kami merasa yakin DPUPR Banten dapat menangani hal - hal yang di adukan oleh masyarakat tentang kerusakan jalan dan jembatan itu karena siapa lagi yang menangani selain koorfinasi antara instansi terkait lainya ,,,,,' ungkap warga. ( ADV )
Serang, BMPOST.ONLINE . Sejak masih Dinas Bina Marga dan Tata Ruang ( DBMTR ) Provinsi Banten, kini berubah nama mejadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR )Provinsi Banten. Sesuai perubahan SOTK baru dan UU serta masih bertempat kantor dinas yang sama , akan tetap melayani masyarkat dan menjanjikan kepada masyarakat untuk menerima pengaduan kerusakan jalan dan jembatan seputar wilayah Banten, dengan ketentuan untuk daerah perkotaan maksimal 3 x 24 jam diharapkan sudah ada penanganan, sedangkan untuk jalan luar kota maksimal 7 x 24 jam sudah ada penanganan dari tim Balai Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan pada wilayah masing-masing.
Jalur komunikasi melalui Medsos ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan juga untuk meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan jalan Provinsi, Layanan Pengaduan Jalan ini telah di umumkan sebelum nya melalui medsos / twiter. pada April 2016 lalu.Masyarakat menilai hal ini sangat positif dan sangat bermanfaat bagi masyarakat bukan saja agar jalan selalu rapih dan bersih namun untuk kenyamanan pengguna jalan, memperlancar perekonomian juga imformasi yg cepat , tepat sasaran karena Dinas pekerjaan Umum dan Tata ruang membutuhkan partisipasi masyarakat walau memang Dinas telah mempunyai Program melalui balai masing - masing yang da di kab/ kota namun pelaporan dari pelosok status jalan provinsi tetap memerlukan imformasi dan masukan dari masyarkat untuk melayangkan semacam pengaduan kepada dinas terkait agar cepat di sikapi dan di laksanakan sesuai ketentuan yang ada.
Salah seorang warga saat di hubungi mengatakan " hal itu cukup bagus dan beralasan walaupun kami memahami kesulitan teknis di DPUPR Banten tentang masalah Anggaran atau pelaksanaanya agak terhambat karena masalah tenaga kerja, namun kami merasa yakin DPUPR Banten dapat menangani hal - hal yang di adukan oleh masyarakat tentang kerusakan jalan dan jembatan itu karena siapa lagi yang menangani selain koorfinasi antara instansi terkait lainya ,,,,,' ungkap warga. ( ADV )
Rabu, 22 Maret 2017
Selasa, 21 Maret 2017
Rabu, 15 Maret 2017
DINAS PERTANIAN PROV. BANTEN MENG - ANTISIPASI KEBUTUHAN PUPUK CUKUP SIGNIFIKAN MELALUI RDKK THN 2017
Laporan : Nurhayati / Thitan
BP.COM ONLINE , Pupuk Bersubsidi sebagai acuan bagi kelompok tani, melibatkan Petugas/aparat pertanian dan stakeholder dalam menentukan rencana kebutuhan pupuk bersubsidi bagi kelompok tani, guna kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi diperlukan dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengawasan, pengadaan dan penyaluran, pupuk bersubsidi sangat diharapkan oleh masyarkat , guna menjamin ketepatan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Untuk itu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi tahun 2017 agar benar-benar untuk segera dilaksanakan sesuai dengan Alur pelaksanaan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan kelompok (RDKK).
BP.COM ONLINE , Pupuk Bersubsidi sebagai acuan bagi kelompok tani, melibatkan Petugas/aparat pertanian dan stakeholder dalam menentukan rencana kebutuhan pupuk bersubsidi bagi kelompok tani, guna kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi diperlukan dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengawasan, pengadaan dan penyaluran, pupuk bersubsidi sangat diharapkan oleh masyarkat , guna menjamin ketepatan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Untuk itu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi tahun 2017 agar benar-benar untuk segera dilaksanakan sesuai dengan Alur pelaksanaan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan kelompok (RDKK).
Alur penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan
Kelompok Tani (RDKK) untuk tahun 2017 ditingkat Gapoktan melakukanan
rekapitulasi RDKK dari poktan dan diketahui Oleh kepala desa/lurah kebenarannya
, Rekapitulasi RDKK tingkat kecamatan dari Gapoktan yang telah ditandatangani
UPTD dan disetujui oleh BP3K , Rekapitulasi RDKK tingkat kabupaten yang telah
diketahui oleh pemimpin kelembagaan kabupaten/kota .
RDKK merupakan alat perumusan untuk
memenuhi kebutuhan sarana produksi dan alat mesin pertanian, baik yang
berdasarkan kredit/permodalan usahatani bagi anggota poktan yang memerlukan
maupun dari swadana petani. Ketidak sesuaian RDKK dengan pengajuan harus di perhatikan oleh pemerintah.
Disamping itu, penggunaan pupuk
bersubsidi agar dilaksanakan secara efisien melalui penerapan pemupukan
berimbang spesifik lokasi dan standar teknis yang dianjurkan disertai dengan
penggunaan pupuk organik. ( ADV
)
Selasa, 14 Maret 2017
Senin, 13 Maret 2017
PERUBAHAN SOTK BARU DSDAP PROV. BANTEN MENJADI DINAS PRKP PROV. BANTEN TETAP UPAYAKAN RAMAH LINGKUNGAN
Laporan : Nurhayati / Titan
Serang, BP.com online Dinas Sumber Daya Air & Pemukiman ( DSDAP \) Provisi
Banten, berdasarkan perubahahan Struktur Organisai dan Tata Kerja ( SOTK ) baru, berubah nama menjadi Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( PRKP ) Provinsi Banten, perubahan ini
sesuai dengan PP. No. 18 /2016 Tentang Perangkat Daerah sebagai turunan dri UU
No. 23 Thn 2014.
Namun demikian meski berubah nama pelayanan terhadap
kebutuhan masyarakat di banten tidak
akan tergannggu sebab kantor nya masih tetap yg terdahulu dimana gedung ini
sedang di reparasi, walau sampai sekarang masih dalam tahap penyelesaian, di
gedung ini para pegawainya bisa langsung bekerja sesuai tugas pokok dan
fungsinya ( tupoksi ) msing2.
DSDAP walau berubah nama menjadi Dinas PRKP Prov. Banten
2017 hingga kedepan dalam tugas nya akan tetap berupaya menjadikan Banten Ramah
Lingkungan, dengan segala kemampuan dan pemanfaatan anggaran yg ada. Dinas PRKP
Banten dalam program kerja di 2017 sangat di harapkan
oleh lingkungan masyarakatnya untuk dapat menjalankan tugas dan tupoksinya
seperti tahun2 sebelumnya dan dapat menjadikan Banten terdepan dan dapat
bersaing dengan provinsi lainya. ( ADV )
Kamis, 09 Maret 2017
PENGUATAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU ( PTSP ) PROVINSI BANTEN
Laporan: Nurhayati / Thitan
Serang BP.COM.ONLINE , PTSP Banten adakan kegiatan untuk memberikan
motivasi dan penguatan kepada para pengusaha dan investor untuk kelembagaan,
pendelegasiandan Sumber Daya Manusia (SDM ), yg di atur oleh perpres 97 tentang
PTSP dan Permendag n0 8 thn 2008 serta didukung oleh Perda no 8 thn 2016,
pergub no 83 thn 2016,,,,adApun semua peraturan ini bedasarkan ketetapan UU 23
thn 2014 yang turun menjadi Pp no 18 thn 2016 tentang perangkat Daerah yang
disusun menjadi Perda no 8 Tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
prov. Banten dan Pergub 83 Tentang kedudukanTugaspokok, fungsi,tipe, susunsn
organisasi & tata kerja perangkat
daerah prov. Banten.
Pemaparan ini di sampaikanLangsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi
Banten Wahyu Wardana di
depan para peserta tamu undangan DPMPTSP Kab/Kota,16 TenagaTeknis &
Pengusaha, Lembaga, Perusahaan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpdu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Provinsi Banten.Diselenggarakan kegiatan dengan
tema “ PENGUATAN PENYELENGGARAN & PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU ( PTSP ) PROVINSI BANTEN” kgiatan ini telah sesuai dengan kredibilitasnya sebgai
pelayanan publik untuk menciptakan sinegritas penyelenggara perizinan yang di
berikan kepada pelaku usaha yang dilakukan sekaligus mencakup lebih dari satu
jenis izin ( paket perizinan ), yang diperoses secara terpadu dan bersmaan
antara PTSP Provinsi dan PTSP Kab/ Kota. ( ADV )
Senin, 06 Maret 2017
Jumat, 03 Maret 2017
Langganan:
Postingan (Atom)