Selasa, 30 Agustus 2016

DSDAP Banten adakan BIMTEK Penyusunan & Penerapan Hukum Kontrak 23 - 24 Agustus 2016

Laporan: Nurhayati / Thitan

BP.COM Serang  Bimbingan Teknis Penyusunan dan Penerapan Hukum Kontrak dilaksanakan selama 2 hari di Hotel Le-Dian Kota Serang-Banten dengan peserta 65 orang dari SKPD Provinsi Banten dan Dinas Ke-PU-an Kabupaten/Kota Provinsi Banten mengunakan anggaran APBD Dinas SDAP Prov Banten. Acara Bimbingan teknis ini dibuka pada hari Selasa Tanggal 23 Agustus 2016 yang diawali laporan ketua pelaksana yang disampaikan oleh Bapak RAHMAT HIDAYAT, ST., MT. dan dilanjutkan pembukaan acara Bimbingan teknis Penyusunan dan Penerapan Hukum Kontrak oleh Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Kemasyarakatan SDM DR. Dr. SIGIT WARDOJO, M.Kes.
Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman  sebagai dinas teknis bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pelayanan teknis bidang sumber daya air dan pemukiman dalam mendukung kualitas pembangunan fisik yang berkualitas di seluruh wilayah kewenangan Provinsi  Banten, dengan dilaksanakan bimbingan teknis ini maka akan memperkuat dan menambah pengetahuan dan wawasan SDM aparatur di lingkungan Provinsi Banten dalam melaksanakan pembangunan fisik di lingkungan Provinsi Banten. Dengan banyaknya program-program kegiatan pembangunan fisik setiap tahun anggaran dan setiap SKPD dapat membangun kegiatan fisik sehingga perlu didukung dengan peningkatan kemampuan para pelaksana/aparatur dalam pelaksanaan tupoksi sehingga kualitas pembangunan fisik yang berkualitas dapat tercapai.
Nara sumber pada bimbingan teknis ini terdiri dari beberapa instansi pemerintah seperti Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Banten Direktorat Penataan Bangunan dengan tema “pengelola teknis untuk bangunan gedung negara”, Direktorat Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementrian PUPR dengan tema “Administrasi Kontrak Konstruksi sebagai upaya Mendukung Tertib Administrasi Kontrak”, dan Widyaswara Prov Banten dengan tema “Bentuk dan Isi Kontrak dan penyelesaian dalam hukum Kontrak”. Penguasaan dan pemahaman kontrak dalam konstruksi dapat mengurangi masalah dalam pelaksanaan kegiatan fisik dari setiap SKPD Provinsi Banten.     ( ADV )

Rabu, 03 Agustus 2016

Distanak Provinsi Banten Adakan Panen Benih Padi Sumber Di SITANDU Kec. Curug Serang

Laporan: Nurhayati / Thitan
BP.COM ONLINE Serang, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten melalui UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBITPH) melakukan panen padi di areal kawasan Sistem Pertanian Terpadu (SITANDU) Kecamatan Curug, Kota Serang,,,,,,( 27 /07- 2016 )
Kepala UPTD BBITPH Agus Laksono dimintai keterangan saat panen berlangsung mengatakan  "UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura mempunyai tugas salah satunya adalah menyiapkan benih sumber seperti benih tanaman pangan (Padi) dengan kelas Benih Dasar (Foundation Seed) untuk keperluan perbanyakan Benih Sebar (Extention seed) di Balai Benih Pembantu di Kab/Kota dan penangkar-penangkar benih binaan kami di Provinsi Banten.
" Hari ini kami  memanen kurang lebih 2 Ha padi sawah di lahan sistem pertanian terpadu yang nantinya hasil produksi ini akan kami jadikan sebagai benih dasar yang kedepan akan diperbanyak menjadi benih sebar yang dapat dijadikan benih oleh petani untuk produksi padi  di  Provinsi Banten yang tentunya melalui tahapan benih pokok terlebih dahulu" lajut Kepala UPTD BBITPH.
Di tempat terpisah, KADISTANAK Provinsi Banten H. Agus M. Tauchid memberikan keterangan tambahan terkait aktivitas yang dilakukan Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura "Kegiatan ini merupakan langkah nyata yang kami lakukan melalui UPTD BBITPH Provinsi Banten guna menciptakan sistem perbenihan di Provinsi Banten yang tangguh dan berkelanjutan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan benih di masyarakat melalui prinsif 6 tepat: tepat jumlah, varietas, mutu, waktu, lokasi dan harga. Prinsif-prinsif tersebut akan mudah kita capai apabila melibatkan seluruh pelaku usaha perbenihan dalam penyediaan benih bermutu, Koordinasi dengan Balai Benih Pembantu di Kab/Kota dan penangkar-penangkar benih binaan akan kami terus kami lakukan dan jaga. Sehingga kebutuhan akan benih khususnya padi di Provinsi Banten terpenuhi"    ( adv )

Distanak Provinsi Banten Adakan Panen Benih Padi Sumber Di SITANDU Kec. Curug Serang

                                          Laporan: Nurhayati / Thitan



BP.COM.ONLINE Serang, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten melalui UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBITPH) melakukan panen padi di areal kawasan Sistem Pertanian Terpadu (SITANDU) Kecamatan Curug, Kota Serang,,,,,,( 27 /08- 2016 )
Kepala UPTD BBITPH Agus Laksono dimintai keterangan saat panen berlangsung mengatakan  "UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura mempunyai tugas salah satunya adalah menyiapkan benih sumber seperti benih tanaman pangan (Padi) dengan kelas Benih Dasar (Foundation Seed) untuk keperluan perbanyakan Benih Sebar (Extention seed) di Balai Benih Pembantu di Kab/Kota dan penangkar-penangkar benih binaan kami di Provinsi Banten.
" Hari ini kami  memanen kurang lebih 2 Ha padi sawah di lahan sistem pertanian terpadu yang nantinya hasil produksi ini akan kami jadikan sebagai benih dasar yang kedepan akan diperbanyak menjadi benih sebar yang dapat dijadikan benih oleh petani untuk produksi padi  di  Provinsi Banten yang tentunya melalui tahapan benih pokok terlebih dahulu" lajut Kepala UPTD BBITPH.
Di tempat terpisah, KADISTANAK Provinsi Banten H. Agus M. Tauchid memberikan keterangan tambahan terkait aktivitas yang dilakukan Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura "Kegiatan ini merupakan langkah nyata yang kami lakukan melalui UPTD BBITPH Provinsi Banten guna menciptakan sistem perbenihan di Provinsi Banten yang tangguh dan berkelanjutan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan benih di masyarakat melalui prinsif 6 tepat: tepat jumlah, varietas, mutu, waktu, lokasi dan harga. Prinsif-prinsif tersebut akan mudah kita capai apabila melibatkan seluruh pelaku usaha perbenihan dalam penyediaan benih bermutu, Koordinasi dengan Balai Benih Pembantu di Kab/Kota dan penangkar-penangkar benih binaan akan kami terus kami lakukan dan jaga. Sehingga kebutuhan akan benih khususnya padi di Provinsi Banten terpenuhi"    ( adv )

Senin, 25 Juli 2016

PELAKSANAAN BIMTEK PENGARUSUAN GENDER BIDANG SDAP DI LINGKUNGAN SDAP BANTEN

Laporan: Nurhayati /Titan 

BP.COM Serang Acara yang diharapkan dapat menjadi media untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan tepat waktu sesuai dengan perencanaan. Disamping itu, acara ini diharapkan dapat menjadi media diskusi maupun konsultasi bagi seluruh pihak terkait yang terlibat dalam Pembangunan di Lingkungan Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman. Tidak lupa Saya sampaikan terima kasih kepada para Undangan, serta pihak-pihak yang terkait dalam acara ini untuk dapat mengikuti hingga di akhir penghujung kegiatan ini. Peran aktif dari para peserta sangatlah kami harapkan,,,,Tegas IING Kadis SDAP Banten saat dilangsungkan Gender Pengarusutamaan Bidang SDAPBanten dilingkungan DSDAP .,,,Dilanjut IING " Gender adalah perbedaan-perbedaan sifat, peranan, fungsi dan status antara laki-laki dan perempuan yang bukan berdasarkan pada perbedaan biologis, tetapi berdasarkan sosial budaya yang dipengaruhi oleh struktur masayarakat yang luas. Jadi gender merupakan konstruksi sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman. Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya, sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi serta menikmati pembangunan. Terdapat beberapa permasalahan dalam pembangunan yang menyebabkan kesenjangan gender seperti kesenjangan perempuan dalam memperoleh informasi tentang pentingnya menjaga kualitas sungai, adanya kesenjangan bagi kelompok tertentu ( perempuan, difable, lansia) dalam penyediaan prasarana jalan dan jembatan serta bangunan pelengkapnya             (contohnya rest area, jembatan penyebrangan). Maka hal ini lah yang menjadi latar belakang perlunya pengarusutamaan gender dalam berbagai bidang khususnya bidang SDAP.Pengarusutamaan gender merupakan suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, melalui berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki. Strategi tersebut termasuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program berbagai bidang pembangunan. Sehingga diproleh kesetaraan Akses, kontrol, partisipasi dan manfaat dalam pembangunan. Kebijakan pengarusutamaan gender mengintegrasikan bahwa perspektif gender masuk dalam proses penyelenggaraan pekerjaan khususnya bidang SDAP.” Jelas IING Singkat ,,,,,sebagai
Kepala Dinas Sumber Daya Air & Pemukiman ( DSDAP ) Provinsi Banten juni 2016 lalu saat adakan Bimtek pengarusutamaan  Bidang DSDAP Banten. yang dihadiri Ket. Unit Sekretariat PUP PUPR atau yg mewakili Kepala BAPEDA Banten , Kepala BPPMD atau yg mewakili......(ADV )


Minggu, 24 Juli 2016

Kamis, 14 Juli 2016

Selasa, 12 Juli 2016