Laporan: Nurhayati / novita
Disisi lain kepala seksi air minum dan penyehatan
lingkungan ( AMPL ) DSDAP Prov. Banten mengemukakan sbb: Konsep tersebut
menggunakan prinsip-prinsip pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan
berbasis masyarakat, seperti pilihan yang diinformasikan sebagai dasar dalam
pendekatan tanggap kebutuhan, karena air merupakan benda sosial dan ekonomi,
pembangunan berwawasan lingkungan, peran aktif masyarakat, serta penerapan
prinsip pemulihan biaya.
Ditambahkan, program Sanimas yang mulai
digulirkan sejak tahun 2010 lalu itu, didukung penuh pembiayaannya oleh Dana
Alokasi Khusus (DAK) bidang Sanitasi yang sudah terpisah dengan DAK bidang Air
Minum.
Selain itu kata Adib, program ini juga didukung
oleh pendanaan APBN Direkotrat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU dan
Perumahan Rakyat, dan pemerintah pusat juga mendorong pembangunan fasilitas
sanimas melalui dukungan dana luar negeri dan dana APBD melalui berbagai
kerangka program.
Adib Solihin mengungkapkan, pada tahun 2015 ini
Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan anggaran hingga Rp 90 miliar, untuk
pembangunan sarana air bersih. Dana tersebut kata Adib, dipergunakan untuk
membangun lebih dari 600 titik sarana air bersih di sejumlah daerah.
“Tahun ini pembangunannya lebih dari 600 titik
sarana air bersih,” pungkasnya. (ADV)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar