Laporan : Nurhayati / Titan
Serang, BP.com online Dinas Sumber Daya Air & Pemukiman ( DSDAP \) Provisi
Banten, berdasarkan perubahahan Struktur Organisai dan Tata Kerja ( SOTK ) baru, berubah nama menjadi Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( PRKP ) Provinsi Banten, perubahan ini
sesuai dengan PP. No. 18 /2016 Tentang Perangkat Daerah sebagai turunan dri UU
No. 23 Thn 2014.
Namun demikian meski berubah nama pelayanan terhadap
kebutuhan masyarakat di banten tidak
akan tergannggu sebab kantor nya masih tetap yg terdahulu dimana gedung ini
sedang di reparasi, walau sampai sekarang masih dalam tahap penyelesaian, di
gedung ini para pegawainya bisa langsung bekerja sesuai tugas pokok dan
fungsinya ( tupoksi ) msing2.
DSDAP walau berubah nama menjadi Dinas PRKP Prov. Banten
2017 hingga kedepan dalam tugas nya akan tetap berupaya menjadikan Banten Ramah
Lingkungan, dengan segala kemampuan dan pemanfaatan anggaran yg ada. Dinas PRKP
Banten dalam program kerja di 2017 sangat di harapkan
oleh lingkungan masyarakatnya untuk dapat menjalankan tugas dan tupoksinya
seperti tahun2 sebelumnya dan dapat menjadikan Banten terdepan dan dapat
bersaing dengan provinsi lainya. ( ADV )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar