Kamis, 09 Maret 2017

PENGUATAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU ( PTSP ) PROVINSI BANTEN

Laporan: Nurhayati / Thitan



Serang BP.COM.ONLINE , PTSP Banten adakan kegiatan untuk memberikan motivasi dan penguatan kepada para pengusaha dan investor untuk kelembagaan, pendelegasiandan Sumber Daya Manusia (SDM ), yg di atur oleh perpres 97 tentang PTSP dan Permendag n0 8 thn 2008 serta didukung oleh Perda no 8 thn 2016, pergub no 83 thn 2016,,,,adApun semua peraturan ini bedasarkan ketetapan UU 23 thn 2014 yang turun menjadi Pp no 18 thn 2016 tentang perangkat Daerah yang disusun menjadi Perda no 8 Tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah prov. Banten dan Pergub 83 Tentang kedudukanTugaspokok, fungsi,tipe, susunsn organisasi  & tata kerja perangkat daerah prov. Banten.
Pemaparan ini di sampaikanLangsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Banten Wahyu Wardana di depan para peserta tamu undangan DPMPTSP Kab/Kota,16 TenagaTeknis & Pengusaha, Lembaga, Perusahaan. 
 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpdu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Provinsi Banten.Diselenggarakan kegiatan dengan tema “ PENGUATAN PENYELENGGARAN  & PELAYANAN TERPADU SATU PINTU ( PTSP ) PROVINSI BANTEN” kgiatan ini  telah sesuai dengan kredibilitasnya sebgai pelayanan publik untuk menciptakan sinegritas penyelenggara perizinan yang di berikan kepada pelaku usaha yang dilakukan sekaligus mencakup lebih dari satu jenis izin ( paket perizinan ), yang diperoses secara terpadu dan bersmaan antara PTSP Provinsi dan PTSP Kab/ Kota. ( ADV )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar