Laporan: Nurhayati / Thitan
Serang BP.COM.ONLINE , PTSP Banten adakan kegiatan untuk memberikan
motivasi dan penguatan kepada para pengusaha dan investor untuk kelembagaan,
pendelegasiandan Sumber Daya Manusia (SDM ), yg di atur oleh perpres 97 tentang
PTSP dan Permendag n0 8 thn 2008 serta didukung oleh Perda no 8 thn 2016,
pergub no 83 thn 2016,,,,adApun semua peraturan ini bedasarkan ketetapan UU 23
thn 2014 yang turun menjadi Pp no 18 thn 2016 tentang perangkat Daerah yang
disusun menjadi Perda no 8 Tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
prov. Banten dan Pergub 83 Tentang kedudukanTugaspokok, fungsi,tipe, susunsn
organisasi & tata kerja perangkat
daerah prov. Banten.
Pemaparan ini di sampaikanLangsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi
Banten Wahyu Wardana di
depan para peserta tamu undangan DPMPTSP Kab/Kota,16 TenagaTeknis &
Pengusaha, Lembaga, Perusahaan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpdu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Provinsi Banten.Diselenggarakan kegiatan dengan
tema “ PENGUATAN PENYELENGGARAN & PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU ( PTSP ) PROVINSI BANTEN” kgiatan ini telah sesuai dengan kredibilitasnya sebgai
pelayanan publik untuk menciptakan sinegritas penyelenggara perizinan yang di
berikan kepada pelaku usaha yang dilakukan sekaligus mencakup lebih dari satu
jenis izin ( paket perizinan ), yang diperoses secara terpadu dan bersmaan
antara PTSP Provinsi dan PTSP Kab/ Kota. ( ADV )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar