Selasa, 30 Agustus 2016

DSDAP Banten adakan BIMTEK Penyusunan & Penerapan Hukum Kontrak 23 - 24 Agustus 2016



Laporan: Nurhayati / Thitan
 BP.COM Serang,  Bimbingan Teknis Penyusunan dan Penerapan Hukum Kontrak dilaksanakan selama 2 hari di Hotel Le-Dian Kota Serang-Banten dengan peserta 65 orang dari SKPD Provinsi Banten dan Dinas Ke-PU-an Kabupaten/Kota Provinsi Banten mengunakan anggaran APBD Dinas SDAP Prov Banten. Acara Bimbingan teknis ini dibuka pada hari Selasa Tanggal 23 Agustus 2016, diawali laporan ketua pelaksana  disampaikan oleh Bapak RAHMAT HIDAYAT, ST., MT. dan dilanjutkan pembukaan acara Bimbingan teknis Penyusunan dan Penerapan Hukum Kontrak oleh Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Kemasyarakatan SDM DR. Dr. SIGIT WARDOJO, M.Kes.  Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman  sebagai dinas teknis bertanggung jawab dalam melakukan pembinaandanpelayanan teknis bidang sumber daya air dan pemukiman dalam mendukung kualitas pembangunan fisik yang berkualitas di seluruh wilayah kewenangan Provinsi  Banten, dengan dilaksanakan bimbingan teknis ini maka akan memperkuat dan menambah pengetahuan dan wawasan SDM aparatur di lingkungan Provinsi Banten dalam melaksanakan pembangunan fisik di lingkungan Provinsi Banten. Dengan banyaknya program-program kegiatan pembangunan fisik setiap tahun anggaran dan setiap SKPD dapat membangun kegiatan fisik sehingga perlu didukung dengan peningkatan kemampuan para pelaksana/aparatur dalam pelaksanaan tupoksi sehingga kualitas pembangunan fisik yang berkualitas dapat tercapai.Nara sumber pada bimbingan teknis ini terdiri dari beberapa instansi pemerintah seperti Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Banten Direktorat Penataan Bangunan dengan tema “pengelola teknis untuk bangunan gedung negara”, Direktorat Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementrian PUPR dengan tema “Administrasi Kontrak Konstruksi sebagai upaya Mendukung Tertib Administrasi Kontrak”, dan Widyaswara Prov Banten dengan tema “Bentuk dan Isi Kontrak dan penyelesaian dalam hukum Kontrak”. Penguasaan dan pemahaman kontrak dalam konstruksi dapat mengurangi masalah dalam pelaksanaan kegiatan fisik dari setiap SKPD Provinsi Banten.     ( ADV )

DSDAP Banten adakan BIMTEK Penyusunan & Penerapan Hukum Kontrak 23 - 24 Agustus 2016



Laporan: Nurhayati / Thitan
 BP.COM Serang,  Bimbingan Teknis Penyusunan dan Penerapan Hukum Kontrak dilaksanakan selama 2 hari di Hotel Le-Dian Kota Serang-Banten dengan peserta 65 orang dari SKPD Provinsi Banten dan Dinas Ke-PU-an Kabupaten/Kota Provinsi Banten mengunakan anggaran APBD Dinas SDAP Prov Banten. Acara Bimbingan teknis ini dibuka pada hari Selasa Tanggal 23 Agustus 2016, diawali laporan ketua pelaksana  disampaikan oleh Bapak RAHMAT HIDAYAT, ST., MT. dan dilanjutkan pembukaan acara Bimbingan teknis Penyusunan dan Penerapan Hukum Kontrak oleh Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Kemasyarakatan SDM DR. Dr. SIGIT WARDOJO, M.Kes.  Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman  sebagai dinas teknis bertanggung jawab dalam melakukan pembinaandanpelayanan teknis bidang sumber daya air dan pemukiman dalam mendukung kualitas pembangunan fisik yang berkualitas di seluruh wilayah kewenangan Provinsi  Banten, dengan dilaksanakan bimbingan teknis ini maka akan memperkuat dan menambah pengetahuan dan wawasan SDM aparatur di lingkungan Provinsi Banten dalam melaksanakan pembangunan fisik di lingkungan Provinsi Banten. Dengan banyaknya program-program kegiatan pembangunan fisik setiap tahun anggaran dan setiap SKPD dapat membangun kegiatan fisik sehingga perlu didukung dengan peningkatan kemampuan para pelaksana/aparatur dalam pelaksanaan tupoksi sehingga kualitas pembangunan fisik yang berkualitas dapat tercapai.Nara sumber pada bimbingan teknis ini terdiri dari beberapa instansi pemerintah seperti Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Banten Direktorat Penataan Bangunan dengan tema “pengelola teknis untuk bangunan gedung negara”, Direktorat Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementrian PUPR dengan tema “Administrasi Kontrak Konstruksi sebagai upaya Mendukung Tertib Administrasi Kontrak”, dan Widyaswara Prov Banten dengan tema “Bentuk dan Isi Kontrak dan penyelesaian dalam hukum Kontrak”. Penguasaan dan pemahaman kontrak dalam konstruksi dapat mengurangi masalah dalam pelaksanaan kegiatan fisik dari setiap SKPD Provinsi Banten.     ( ADV )

PROVINSI BANTEN MENJUARAI MTQ ke - 26 TINGKAT NASIONAL 2016 NTB

Laporan: Nurhayati / Thitan



 BPcom.ONLINE- Provinsi Banten menjadi juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke 26 yang dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat (NTB), 30 Juli - 6 Agustus 2016.Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional, Said Agil Husin Al Munawar, dalam pengumuman juara umum dan 10 besar terbaik MTQ Nasional ke 26 di Kota Mataram, NTB, Sabtu (06/8/2016) ."Satu Provinsi Banten," kata Said Agil disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.Selain Provinsi Banten sebagai juara umum, 10 besar juara MTQ Nasional di antaranya, Provinsi Banten, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, NTB, Jawa Tengah, Riau, Sumatra Barat, Aceh, Papua Barat, dan Jawa Barat.Menurut data Humas NTB, Khafilah Banten tercatat sebagai juara umum setelah berhasil meraih kemenangan di 6 golongan lomba disusul DKI Jakarta yang menjuarai 5 golongan, dan Kepulauan Riau 4 golongan. Khafilah Provinsi Banten menang dalam beberapa golongan seperti Tartil anak-anak putra, Hifzil Quran 20 Juz putra, Tafsir Bahasa Arab putra, Tafsir Bahasa Indonesia Putra dan Syarhil Qur'an.Penyerahan piala bergilir MTQ kepada juara umum MTQ Nasional ke 26 tahun 2016, diserahkan langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada Gubernur Banten, Rano Karno.Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh juara dan peserta MTQ Nasional. Ia berharap nilai-nilai silaturahim dan rasa kebersamaan antarkhafilah di arena MTQ tidak dikalahkan oleh semangat berkompetisi untuk menjadi juara."Seiring transparansi melalui tekhnologi (aplikasi e-MTQ) marilah kita tumbuhkan semangat baru untuk melakukan pembinaan potensi putra-putri daerah sendiri. Kita harus jadikan MTQ tak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi MTQ sebagai ajang regenerasi putra-putri Qurani," kata Lukman.Lukman menyampaikan apresiasi kepada Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi bersama seluruh jajaran serta masyarakat NTB yang dinilai sukses menjadi tuan rumah MTQ Nasional ke 26 di Provinsi NTB.Lukman mengatakan, penyelenggaraan MTQ kali ini merupakan milik seluruh masyarakat. Dia mengaku menyaksikan sendiri antusias masyarakat yang ikut berpartisipasi meramaikan acara ini.Sehingga sangat terasa bahwa MTQ lahir dari masyarakat dan untuk masyarakat. MTQ Nasional yang diselenggarakan di Provinsi NTB melombakan 7 cabang yang dibagi menjadi 18 golongan di antaranya cabang Tilawatil Al-Quran, cabang Tahfidz, cabang Tafsir, cabang Fahmil Quran, cabang Syarhil Quran, cabang Khat Al-Quran dan cabang Musabaqah Makalah Alimiyah Al-Quran.MTQ Nasional ke 26 resmi ditutup dengan ditandai pemukulan lesung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua LPTQ Machasin, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi dan Wakil Gubernur NTB M Amin. Disisi lain karo pem.prov. banten Drs. H. E KUSMAYADI  M.si mengatakan”, saya merasa turut bangga dan bersyukur atas usaha 2 yang dilakukan seluruh fihak terkait di tingkat kab./ kota dan para kafilahnya yang menyatu di kafilah Banten dalam MTQ  T. Nasional ke – 26 di NTB Sehingga menghasilkan prestasi yg berhasil meraih juara umum, semoga kedepan dapat dipertahankan ,,, jelasnya singkat                        ( ADV )

DSDAP Banten adakan BIMTEK Penyusunan & Penerapan Hukum Kontrak 23 - 24 Agustus 2016

Laporan: Nurhayati / Thitan

BP.COM Serang  Bimbingan Teknis Penyusunan dan Penerapan Hukum Kontrak dilaksanakan selama 2 hari di Hotel Le-Dian Kota Serang-Banten dengan peserta 65 orang dari SKPD Provinsi Banten dan Dinas Ke-PU-an Kabupaten/Kota Provinsi Banten mengunakan anggaran APBD Dinas SDAP Prov Banten. Acara Bimbingan teknis ini dibuka pada hari Selasa Tanggal 23 Agustus 2016 yang diawali laporan ketua pelaksana yang disampaikan oleh Bapak RAHMAT HIDAYAT, ST., MT. dan dilanjutkan pembukaan acara Bimbingan teknis Penyusunan dan Penerapan Hukum Kontrak oleh Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Kemasyarakatan SDM DR. Dr. SIGIT WARDOJO, M.Kes.
Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman  sebagai dinas teknis bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pelayanan teknis bidang sumber daya air dan pemukiman dalam mendukung kualitas pembangunan fisik yang berkualitas di seluruh wilayah kewenangan Provinsi  Banten, dengan dilaksanakan bimbingan teknis ini maka akan memperkuat dan menambah pengetahuan dan wawasan SDM aparatur di lingkungan Provinsi Banten dalam melaksanakan pembangunan fisik di lingkungan Provinsi Banten. Dengan banyaknya program-program kegiatan pembangunan fisik setiap tahun anggaran dan setiap SKPD dapat membangun kegiatan fisik sehingga perlu didukung dengan peningkatan kemampuan para pelaksana/aparatur dalam pelaksanaan tupoksi sehingga kualitas pembangunan fisik yang berkualitas dapat tercapai.
Nara sumber pada bimbingan teknis ini terdiri dari beberapa instansi pemerintah seperti Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Banten Direktorat Penataan Bangunan dengan tema “pengelola teknis untuk bangunan gedung negara”, Direktorat Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementrian PUPR dengan tema “Administrasi Kontrak Konstruksi sebagai upaya Mendukung Tertib Administrasi Kontrak”, dan Widyaswara Prov Banten dengan tema “Bentuk dan Isi Kontrak dan penyelesaian dalam hukum Kontrak”. Penguasaan dan pemahaman kontrak dalam konstruksi dapat mengurangi masalah dalam pelaksanaan kegiatan fisik dari setiap SKPD Provinsi Banten.     ( ADV )

Rabu, 03 Agustus 2016

Distanak Provinsi Banten Adakan Panen Benih Padi Sumber Di SITANDU Kec. Curug Serang

Laporan: Nurhayati / Thitan
BP.COM ONLINE Serang, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten melalui UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBITPH) melakukan panen padi di areal kawasan Sistem Pertanian Terpadu (SITANDU) Kecamatan Curug, Kota Serang,,,,,,( 27 /07- 2016 )
Kepala UPTD BBITPH Agus Laksono dimintai keterangan saat panen berlangsung mengatakan  "UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura mempunyai tugas salah satunya adalah menyiapkan benih sumber seperti benih tanaman pangan (Padi) dengan kelas Benih Dasar (Foundation Seed) untuk keperluan perbanyakan Benih Sebar (Extention seed) di Balai Benih Pembantu di Kab/Kota dan penangkar-penangkar benih binaan kami di Provinsi Banten.
" Hari ini kami  memanen kurang lebih 2 Ha padi sawah di lahan sistem pertanian terpadu yang nantinya hasil produksi ini akan kami jadikan sebagai benih dasar yang kedepan akan diperbanyak menjadi benih sebar yang dapat dijadikan benih oleh petani untuk produksi padi  di  Provinsi Banten yang tentunya melalui tahapan benih pokok terlebih dahulu" lajut Kepala UPTD BBITPH.
Di tempat terpisah, KADISTANAK Provinsi Banten H. Agus M. Tauchid memberikan keterangan tambahan terkait aktivitas yang dilakukan Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura "Kegiatan ini merupakan langkah nyata yang kami lakukan melalui UPTD BBITPH Provinsi Banten guna menciptakan sistem perbenihan di Provinsi Banten yang tangguh dan berkelanjutan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan benih di masyarakat melalui prinsif 6 tepat: tepat jumlah, varietas, mutu, waktu, lokasi dan harga. Prinsif-prinsif tersebut akan mudah kita capai apabila melibatkan seluruh pelaku usaha perbenihan dalam penyediaan benih bermutu, Koordinasi dengan Balai Benih Pembantu di Kab/Kota dan penangkar-penangkar benih binaan akan kami terus kami lakukan dan jaga. Sehingga kebutuhan akan benih khususnya padi di Provinsi Banten terpenuhi"    ( adv )

Distanak Provinsi Banten Adakan Panen Benih Padi Sumber Di SITANDU Kec. Curug Serang

                                          Laporan: Nurhayati / Thitan



BP.COM.ONLINE Serang, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten melalui UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBITPH) melakukan panen padi di areal kawasan Sistem Pertanian Terpadu (SITANDU) Kecamatan Curug, Kota Serang,,,,,,( 27 /08- 2016 )
Kepala UPTD BBITPH Agus Laksono dimintai keterangan saat panen berlangsung mengatakan  "UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura mempunyai tugas salah satunya adalah menyiapkan benih sumber seperti benih tanaman pangan (Padi) dengan kelas Benih Dasar (Foundation Seed) untuk keperluan perbanyakan Benih Sebar (Extention seed) di Balai Benih Pembantu di Kab/Kota dan penangkar-penangkar benih binaan kami di Provinsi Banten.
" Hari ini kami  memanen kurang lebih 2 Ha padi sawah di lahan sistem pertanian terpadu yang nantinya hasil produksi ini akan kami jadikan sebagai benih dasar yang kedepan akan diperbanyak menjadi benih sebar yang dapat dijadikan benih oleh petani untuk produksi padi  di  Provinsi Banten yang tentunya melalui tahapan benih pokok terlebih dahulu" lajut Kepala UPTD BBITPH.
Di tempat terpisah, KADISTANAK Provinsi Banten H. Agus M. Tauchid memberikan keterangan tambahan terkait aktivitas yang dilakukan Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura "Kegiatan ini merupakan langkah nyata yang kami lakukan melalui UPTD BBITPH Provinsi Banten guna menciptakan sistem perbenihan di Provinsi Banten yang tangguh dan berkelanjutan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan benih di masyarakat melalui prinsif 6 tepat: tepat jumlah, varietas, mutu, waktu, lokasi dan harga. Prinsif-prinsif tersebut akan mudah kita capai apabila melibatkan seluruh pelaku usaha perbenihan dalam penyediaan benih bermutu, Koordinasi dengan Balai Benih Pembantu di Kab/Kota dan penangkar-penangkar benih binaan akan kami terus kami lakukan dan jaga. Sehingga kebutuhan akan benih khususnya padi di Provinsi Banten terpenuhi"    ( adv )