Laporan : Ch
Di temui Sekda Banten Muhadi di Pendopo Gubernur Banten, kp3b,Kota Serang Mengungkapkan”Mengenai lelang jabatan ini,walau bagus namun pemerintah daerah masih terkendala implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN) karena belum ada peraturan pemerintahan yang menjelaskan itu. “Masih menunggu peraturan pemerintahnya,bahwa Pemprov Banten masih mengurus ketentuan dan tahapan pengangkatan sekda.
"Biasanya kan ada peraturan presidennya, atau peraturan pemerintahnya," pungkas Muhadi.
Serang 13 Feb 2014.Menjelang
berakhir masa jabatannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Muhadi setuju jika
jabatan sekda dilelang. Diketahui, gagasan lelang jabatan sekda ini disampaikan
Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Muhadi menilai lelang jabatan sekda ini untuk
meningkatkan klualitas pejabat.
Di temui Sekda Banten Muhadi di Pendopo Gubernur Banten, kp3b,Kota Serang Mengungkapkan”Mengenai lelang jabatan ini,walau bagus namun pemerintah daerah masih terkendala implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN) karena belum ada peraturan pemerintahan yang menjelaskan itu. “Masih menunggu peraturan pemerintahnya,bahwa Pemprov Banten masih mengurus ketentuan dan tahapan pengangkatan sekda.
"Biasanya kan ada peraturan presidennya, atau peraturan pemerintahnya," pungkas Muhadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar