Selasa, 28 Januari 2014

Pemkab Serang Anggarkan Dana Hibah dan Bansos Rp62,5 Miliar

Laporan : Ch

Serang Selasa 28/1/2014. Anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemkab Serang tahun ini mencapai Rp 62,5 miliar. Anggaran itu terdiri atas anggaran hibah sebesar Rp 48,5 miliar dan Bansos sebesar Rp 14,03 miliar.

Hal itu diketahui berdasarkan data Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang. Hibah dan Bansos tahun ini menurun daripada tahun 2013. Untuk anggaran hibah menurun dari Rp60,7 miliar, sedangkan anggaran dana Bansos dari Rp16,1 miliar.

Menurut Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Serang Jazuli Mukri, pemberian dana hibah dibagi menjadi dua lembaga, yaitu lembaga pemerintah dan badan/lembaga organisasi kemasyarakatan. Penerima hibah untuk lembaga pemerintah seperti untuk haji, komisi pemilihan umum (KPU), guru madrasah, guru ngaji, dan pemandi jenazah.

Sedangkan untuk penerima hibah dari lembaga organisasi seperti organisasi wartawan dan organisasi kemahasiswaan. "Penerimanya, dana hibah 549 lembaga dan dana Bansos 26 lembaga," kata Jajuli

Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Serang Anang Mulyana mengatakan, penerima anggaran hibah dan Bansos tahun ini merupakan pihak yang mengajukan pada tahun lalu. Itu berdasarkan  Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos Yang Bersumber dari APBD Kabupaten Serang……………….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar