Jumat, 26 April 2013

Ustad Jefry ( UJE ) Meninggal kecelakaan


Laporan: Iroh / dyt




Apr 26, 2013 06:43 Editor : 
(JPNN)



JAKARTA - Polisi memastikan Dai Kondang, Ustad Jefry Al Buchori meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Gedong Hijau 7 Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (26/4). Pria yang akrab disapa Uje ini tewas setelah motor Kawasaki E650 bernomor polisi B 3590 SGQ menabrak pohon sekitar pukul 03.00 dini hari WIB.

"Iya benar, yang meninggal itu atas nama Jefri Al Buchori," kata Brigadir Erwin salah seorang staf Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi JPNN melalui telepon, Jumat (26/4). Di akun twitter resmi TMC Polda Metro Jaya juga menyampaikan kabar kecelakaan ini. TMC Polda Metro Jaya berkicau dua kali terkait dengan kecelakaan ini.

Yang membedakan dengan kicauan keduanya adalah disebutkan nama jelas  Jefri Al Buchori."Kecelakaan Pemotor Kawasaki B 3590 SGQ di Jl. Gedong Hijau 7 Pdk Indah, korban meninggal dunia a/n Bpk Jefri Al Buchori," begitu kicauan TMC Polda Metro Jaya.

Ustaz Mahdy Alatas, karib Ustaz Jefry Al Buchori mengatakan Uje -sapaan Jefry Al Buchori- sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Pondok Indah sesaat setelah kecelakaan terjadi. Namun Uje saat itu sudah tak sadarkan diri. "Langsung dibawa ke RS Pondok Indah," kata Mahdy kepada wartawan, Jumat (26/4).

Mahdy menjelaskan peristiwa kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Uje terjadi setelah acara komunitas motor gede di wilayah Jakarta usai. Kala itu, Uje dan sahabatnya sudah bergegas pulang masing -  masing ke rumah.(jpnn)***
Selamat Jalan Ustad Jefry

Ini Firasat yang Ditinggalkan Uje untuk Keluarga
Apr 26, 2013 09:30 Editor : Ade Jahran

KEMATIAN datangnya tanpa tanda-tanda. Namun setelah kepergian Jeffry Al Buchori atau Ustaz Uje, pihak keluarga baru menyadari berbagai firasat yang sebenarnya sudah ditunjukan almarhum.

"Dia sempat ngomong, mau berhenti ceramah. Katanya udah capek dan ingin istirahat," kata adik Uje, Fajar Sidiq di rumah duka, Perumahan Bukit Mas Narmada III Bintaro, Tangerang, Jumat (26/4).

Uje juga sempat men-tweet pesan melalui media sosial Twitter. Isinya tak jauh-jauh soal kematian.

"Semua akan menemukan yg namanya titik jenuh. Dan pada saat itu..Kembali adalah yg terbaik.Kembali pada siapa..??? Kpd "DIA" pastinya. Bismi KA Allohumma ahya wa amuut," kicau Uje melalui akun twitternya @jefri_buchori.

Firasat terakhir, saat hendak berangkat menggunakan motor gedenya sebelum kecelakaan, sang anak sempat melarang kepergian Ayahnya. Bahkan anak Uje berdiri di depan motornya. Apalagi saat itu Uje mengaku dalam kondisi kurang sehat."Tapi dia tetap berangkat juga. Katanya ada urusan yang harus diselesaikan," kata Fajar.

Hingga akhirnya pihak keluarga mendapatkan kabar, Uje mengalami kecelakaan.Motor Kawasaki E650 bernopol B 3590 SGQ, menabrak pembatas jalan dan pohon. Uje yang mengalami luka parah di bagian dada dan muka, sempat dirujuk ke Rumah Sakit Pondok Indah dan Rumah Sakit Fatmawati. Namun nyawanya tidak tertolong akibat cedera.(JPNN)

Rabu, 24 April 2013

DINAS PENDAPATAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH ( DPPKD ) PROV. BANTEN AKAN MEMUNGUT PAJAK BAGI PERUSAHAAN YANG MEMILIKI KENDARAAN ALAT BERAT



Laporan ; Chumairoh
 
Serang 23/04,Dinas pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah ( DPPKD ) provinsi Banten sedang melakukan ekspansi terhadap potensi pajak pada alat – alat berat yang berada di wilayah provinsi Banten dengan sasarannya adalah perusahaan – perusahaan yang memiliki kendaraan alat – alat berat.
Kepala dinas DPPKD Provinsi Banten, H. Djainal Muctaqin mengatakan : “ Aturan pajak kendaraan alat – alat berat ini sebenarnya secara bersamaan dengan kendaraan lainnya namun potensi ini belum di gali secara maksimal untuk itulah perlu di lakukan sosialisasi kepada pemilik perusahaan yang memiliki kendaraan alat – alat berat, potensi pajak alat – alat berat ini sangat besar di 8 kabupaten / kota di provinsi banten ini, banyat pengusaha yang memiliki alat berat mencapai puluhan bahkan ratusan unit untuk satu pengusaha saja di perkirakan ada ribuan alat berat di provinsi banten yang belum di pungut pajaknya.
Kita memang tengah konsen pada pendapatan melalui sosialisasi yang di selenggarakan ke daerah – daerah agar pengusaha paham dan memiliki kesadaran untuk membayar pajak, dari sosialisasi yang di lakukan ada respon positif terlihat dari para pengusaha di banten, hal ini juga telah sesuai dengan putusan mahkamah konstitusi ( MK ) yang di tetapkan dalam sidang putusan MK pada hari selasa ( 8/01 ) silam. Putusan MK ini terkait uji materi terhadap pasal 1.ayat 13,pasal 5 ayat 2,pasal 6 ayat 4,pasal 12 ayat 2 undang – undang nomor 28 tahun 2009,tentang pajak dan retribusi daerah oleh pemohon tujuh perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan,setelah ada putusan MK ini tidak ada alasan lagi dari pihak pengusaha / perusahaan atau pemilik kendaraan alat berat untuk tidak membayar pajak, kita minta mereka untuk membayar pajak kendaraan alat berat dari mereka yang memiliki ,,, ungkap kepala dinas DPPKD prov. Banten,, H Djainal muctakin....



 
“Momentum Tahun Kerjasama Air

Internasional “



Senin, 25 Maret 2013
Hari Air Dunia 2013 sebagai Tahun Kerjasama Air Internasional, bukan hanya slogan semata yang telah dilaksanakan di wilayah provinsi Banten. INTERNATIONAL YEARS OF WATER COOPERATION (Tahun Kerjasama Air Internasional) yang dideklarasikan pada 2013 ini berlandaskan pada ketetapan Majelis Umum PBB pada Desember 2010 melalui Resolusi A/Res/65/154 telah dilaksanakan di Provinsi Banten.
Pada level provinsi (local), isu utama yang mendukung adanya kerjasama air adalah bagaimana melaksanakan seluruh rangkaian agenda internasional untuk meningkatkan akses air pada masyarakat yang memiliki kerentanan terhadap sumber daya air.
Provinsi Banten tentunya memiliki peran penting dalam hal pengelolaan sumber daya air, diantaranya dengan terbentuknya wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air di tingkat provinsi dengan nama Dewan Sumber Daya Air Provinsi Banten, yang salah satu tugasnya adalah menyusun dan merumuskan kebijakan serta strategi pengelolaan sumber daya air provinsi berdasarkan kebijakan nasional sumber daya air dengan memperhatikan kepentingan provinsi sekitarnya.
Dewan Sumber Daya Air Provinsi  Banten berfungsi melaksanakan konsultasi dengan pihak terkait guna keterpaduan kebijakan serta tercapainya kesepahaman antar sektor, antar wilayah dan antar pemilik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air pada tingkat provinsi dengan memperhatikan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.
Pada peringatan Hari Air Dunia ke-21 tahun 2013, Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang bertujuan mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai arti pentingnya kerjasama dalam melestarikan sumber daya air di Provinsi Banten.
Antara lain, menggelar kegiatan sepeda santai melibatkan sekitar 500 peserta dari sejumlah SKPD dan komunitas sepeda yang dilanjutkan dengan penanaman pohon di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Kegiatan ini bermaksud mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga dan mengamankan ketersediaan sumber daya air di Provinsi Banten.
Selain itu, dalam rangkan meningkatkan kesadaran, baik kemungkinan terhadap adanya peningkatan kerjasama, dan beragam tantangan dalam menghadapi pengelolaan air terkait dengan meningkatnya permintaan akan akses, alokasi, dan layanan air, Dinas Sumber Daya Air dan Pemukinan Provinsi Banten menyelenggarakan seminar. Seminar yang agendanya dilangsungkan pada 28 Maret 2013 melibatkan sebanyak 75 peserta dari Instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan LSM yang berkaitan dengan sumber daya air tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Sedangkan dalam mengajak anak-anak muda untuk berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan sumber daya air melalui kreatifitas ide dan gagasan serta pola piker para pelajar, Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten menggelar lomba poster tingkat SLTP dan SLTA. (BP online}              











Selasa, 16 April 2013

GUBERNUR BANTEN TIDAK LAGI TERIMA SEWA RUMAH

Laporan : Chumairoh







        Serang 10-04/2013.Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiah sejak tahun 2012 tidak lagi menerima biaya sewa dan pemeliharaan rumah yang selam ini di tempatinya,hal tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban telah selesainya pembangunan rumah Dinas ( RUMDIN ) yang di belakang Pendopo Gubernur,
meskipun ada Anggarannya sejak rumdin Gubernur selesai di bangun Thn 2012, Ibu Gubernur tidak menerima lagi biaya sewa maupun pemeliharaan rumah kata Sekda Prov Banten H Muhadi.yang di dampingi Kepala Dinas SDAP H. Iing Suwargi, Kepala Biro Humas dan Protokol Hj. Sitimaani nina , Kepala Biro Hukum H Samsir.
        Terkait dengan biaya sewa rumah Gubernur, sebelumnya Sekda H.Mohadi mengakui ' kalau tahun sebelumnya di belanjakan karena memang rumah dinas gubernur belum ada akan tetapi setelah rumah dinas yang di bangun di belakan pendopo Gubernur selesai Gubernur tidak lagi menerima uang sewa atau pemeliharaan rumah Dinas tersebut meskipun rumah Dinas tersebut belum di tempati,Sekda menuturkan; kalau rumah Dinas belum di tempati karena masih perlu penataan kembali yang di pinggir kanan dan kiri termasuk furniturnya,dan karena ada beberapa bangunan sudah tidak terpakai yang dulunya bekas kantor akan di bogar untuk di jadikan taman kecuali bangunan cagar budaya kalau sekarang masih ada penataan khawatir mengganggu kenyamanan Ibu Gubernur, kalau sudak beres nanti baru di tempati...
dalam kesempatan tersebut Pemprov Banten menyampaikan klarifikasi terkait anggaran pembangunan rumah Dinas tersebut yakni menghabiskan Anggaran sekitar Rp 16,1 milyar bukan Rp 16,14 milyar. Anggaran tersebut sudah termasuk pembangunan halaman rumah dan pagar di sekitar kantor Gubernur Banten.
        di jelaskannya lagi oleh Kepala Dinas SDAP Prov Banten H Iing Suwargi memaparkan " Anggaran untuk pembangunan rumah Dinas hanya sekitar Rp 11,3 milyar sedangkan sisanya yang dari Anggaran Rp 16, 1 milyar itu untuk penataan halaman dan pembangunan pagar,sementara penataan bangunan yang ada di sekitar rumah Dinas tersebut dan akan di Anggarkan dalam Anggaran APBD perubahan 2013.tetapi besarnya kami belum tahu karena ini akan di Anggarkan di perubahan nanti, aAnggaran kemarin untuk pembangunan memang Rp 16,1 milyar itu belum termasuk untuk furnitur karna kami tidak tahu untuk biaya firniturnya,,,jelas kadis sdap h iing suwargi..............

26 ORANG IMIGRAN ASAL TIMOR TENGAH KABUR

Laporan ; Chumairoh




        Serang, rabu 10/04-2013,26 Imigran gelap asal Timor Tengah yang di titipkan di Hotel D"Grida Serang melarikan diri hingga kini petugas belum berhasil menemukan para imigran yang kabur,
berdasarkan informasi, puluhan imigran tersebut beramai - ramai kabur / melarikan diri dari kamar hotel sekitar pukul 09-00 WIB,petugas yang di tugaskan untuk menjaga para imigran tersebut begitu mendengar informasi para imigran kabur petugas kepolisian langsung mengejar, dari beberapa imigran yang kabur berhasil di amankan dan di kembalikan ke hotel sedangkan yang berhasil kabur / lolos dari kejaran petugas kepolisian sebanyak 26 imigran tersebut karena lariny sangat cepat dan ada beberapa imigran yang menumpangi mobil angkot.
        ditemui petugas yang menjaga para imigran Nasri menjelaskan " pihak kepolisian sebenarnya hanya melakukan tugas penjagaan sementara tanggung jawab penjagaan para imigran tersebut menjadi kewenangan pihak imigrasi sebenarnya ini menjadi tanggung jawab imigrasi karena kami sudah menyerahkan kepada pihak imigrasi, kalau polisikan hanya penjagaan saja,
perlu di pahami para imigran ini harus di lindungi jadi kami bukan menangkapnya atau mengamankan mereka melainkan mengembalikan mereka para imigran ke hotel, kata Nasri ,, mengenai imigran yang saat ini berada di hotel D"Grida Nasri mengaku tidak hafal karena cukup banyak, pihaknya cukup di repotkan dengan keberadaan imigran tersebut karena kerap membuat ulah merugikan pihak hotel seperti beberapa hari lal;u imigran merusak pintu kamar hotel jadi pihak hotel terpaksa menggantinya dan komplain ke saya ,, jelas Nasri............