Serang Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten-H.Muhadi mewakili
Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah, Rabu sore (2/10), melantik
drg.A.Fatmawati Patawari, M.Kes. untuk menduduki jabatan Direktur Utama (Dirut)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota
Serang. Pelantikan yang diprioritaskan jelang Grand Launching RSUD
Banten itu dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor
821.2/KEP.380-BKD/2013. Bersamaan dengan pengukuhan Dirut RSUD Banten, Sekda
juga melantik dr.Danang Hamsah Nugroho untuk menduduki jabatan Dirut RSUD Malingping.
Selain melantik 2 dirut, sebanyak 37 Pejabat Struktural Eselon III dan Eselon
IV lainnya juga dilantik untuk jabatan tertentu di lingkungan RSUD Banten dan
Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan
dan pengukuhan Dirut RSUD Banten dan RSUD Malingping didasari keinginan
Pemerintah Provinsi Banten untuk dapat mewujudkan dukungan program pemerintah
pusat dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang di dalamnya
berisi peningkatan pelayanan publik bidang kesehatan bagi masyarakat dan
penyediaan lapangan pekerjaan.“Disamping
pertimbangan dari kebutuhan masyarakat yang mendesak pelantikan ini juga
dilaksanakan dengan mengacu kepada program BPJS yang di dalamnya melingkupi
bidang kesehatan dan ketenagakerjaan yaitu penyediaan lapangan pekerjaan. Untuk
itu dengan pelantikan Dirut RSUD Banten dan Dirut RSUD Malingping serta jajaran
Pejabat Struktural di bawahnya, Ibu Gubernur dalam hal ini Pemerintah Provinsi
Banten telah turut mendukung kebijakan program nasional tentang BPJS yang akan
dilaksanakan tahun 2014,Ditambahkannya, pelaksanaan pelantikan yang didahulukan
ini juga merupakan jawaban dari keinginan masyarakat Banten di kab/kota atas
kebutuhan pelayanan kesehatan. “Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Banten
ingin menyediakan layanan kesehatan bagi publik sebagaimana program yang sudah
diundangkan tentang BPJS” katanya.
Dengan dilantiknya Dirut RSUD Banten diharapkan kualitas pelayaan
kesehatan bagi masyarakat Banten dapat terlayani dengan baik karena salah satu
tugas RSUD Banten adalah menjadi RSU rujukan bagi pasien yang tidak terlayani
oleh RSUD yang ada di kab/kota di Provinsi Banten.Saya beramanat bagi yang
diambil sumpahnya untuk dapat mengemban amanah yang diberikan Gubernur Banten
untuk selanjutnya dapat memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya bagi
masyarakat Banten yang membutuhkan, baik itu pelayanan di RSUD Banten maupun di
RSUD Malingping Ke depan diharapkan tidak
ada lagi terdengar kabar pelayanan kesehatan warga yang kurang bagus, baik dari
segi dari obat-obatan maupun pelayanan lainnya.” Harap Sekda…..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar