Kamis, 27 Juni 2013

“BANTEN RAIH CITRA BHAKTI ABDI NEGARA”

Laporan : CH



Serang Banten-26 April 2013,Banten meraih Piagam Citra Bhakti Abdi Negara yang merupakan penghargaan yang diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan merupakan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah yang mempunyai kinerja terbaik dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.Acara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Banten pada pelayanan publik aspek penilaian Kinerja Manajemen dan Regulasi mendapat nilai kategori cukup memadai-memadai pada peringkat ke-9 dari 33 provinsi.Selain Banten,ada 8 pemerintah provinsi yaitu Jawa Barat, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, DKI Jakarta, Bali dan Sulawesi Utara yang juga memperoleh penghargaan yang sama yaitu berupa piagam Citra Bhakti Abdi Negara. Sedangkan 2 provinsi yaitu Jawa Timur dan Jawa Tengah mendapat piala.Penilaian pelayanan publik di Provinsi Banten dilaksanakan di 5 unit pelayanan publik yang terdiri dari 3 unit pelayanan publik wajib dan 2 unit pelayanan publik (pilihan) dengan hasil sebagai berikut:
1-Unit Pelayanan Wajib
Pelayanan Informasi diwakili oleh Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Banten, dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten meraih peringkat ke-7 dari 33 provinsi se-Indonesia
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Banten diwakili oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Banten, (sekarang Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) yang meraih peringkat ke-8 dari 33 provinsi se-Indonesia
Rumah Sakit (RS) diwakili oleh Balai Kesehatan Masyarakat Provinsi Banten dengan peringkat ke-31 dari 33 provinsi se-Indonesia.
2-Unit Pelayanan Pilihan
Unit Pelayanan Pajak Daerah (Samsat Ciputat) Provinsi Banten dengan peringkat ke-10 dari 33 provinsi se-Indonesia;
Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS) Provinsi Banten dengan peringkat ke-32 dari 33 provinsi se-Indonesia;
Laporan hasil dan penghargaan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Pelayanan Publik (PP) tahun 2012 tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada tanggal 28 Maret 2013 yang lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar