SERANG Mei 22 /2013– Sejumlah pedagang
di Pasar Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang akan melakukan aksi ke
Pendopo Kabupaten Serang untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka menolak
direlokasi ke Pasar Modern Baros di Kampung Jaha, Desa Baros, Kecamatan Baros,
Kabupaten Serang.,Demo
itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Demo itu juga akan dilakukan di depan
Gedung DPRD Kabupaten Serang yang tidak jauh dari Pendopo. Mereka juga
menentang rencana pencabutan izin pembuatan toko dan kios di belakang Pasar
Baros sekarang oleh Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman.
“Apakah
mungkin bupati mau mencabut izin pembangunan toko dan kios di belakang Pasar
Baros sekarang? Yang pasti kalau seperti itu, pasti ada aksi dan saya yakin ada
aksi. Artinya tidak didengar aspirasi masyarakat,” kata Sekretaris Forum
Pedagang Pasar Baros Asep Iwan Hidayat. “
demo itu dilakukan untuk menyampaikan aspirasi bahwa pedagang ingin hanya
digeser ke belakang Pasar Baros sekarang, bukan direlokasi ke Pasar Modern
Baros yang lokasinya jauh dari lokasi Pasar Baros yang sekarang. “Mudah-mudahan
dengan aksi itu bupati dan anggota dewan mendengar,
Iwan
menambahkan,” tidak semudah itu bupati mencabut izin pembuatan toko dan kios
yang diperoleh CV Sri Devita, karena izin itu sudah sesuai peraturan
daerah.Pedagang Pasar Baros, sampai
kapanpun akan tetap bertahan di Pasar Baros sekarang ini. “Sampai darah
penghabisanpun akan dipertahankan, tidak akan menyerah begitu saja,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar