Rabu, 24 April 2013

DINAS PENDAPATAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH ( DPPKD ) PROV. BANTEN AKAN MEMUNGUT PAJAK BAGI PERUSAHAAN YANG MEMILIKI KENDARAAN ALAT BERAT



Laporan ; Chumairoh
 
Serang 23/04,Dinas pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah ( DPPKD ) provinsi Banten sedang melakukan ekspansi terhadap potensi pajak pada alat – alat berat yang berada di wilayah provinsi Banten dengan sasarannya adalah perusahaan – perusahaan yang memiliki kendaraan alat – alat berat.
Kepala dinas DPPKD Provinsi Banten, H. Djainal Muctaqin mengatakan : “ Aturan pajak kendaraan alat – alat berat ini sebenarnya secara bersamaan dengan kendaraan lainnya namun potensi ini belum di gali secara maksimal untuk itulah perlu di lakukan sosialisasi kepada pemilik perusahaan yang memiliki kendaraan alat – alat berat, potensi pajak alat – alat berat ini sangat besar di 8 kabupaten / kota di provinsi banten ini, banyat pengusaha yang memiliki alat berat mencapai puluhan bahkan ratusan unit untuk satu pengusaha saja di perkirakan ada ribuan alat berat di provinsi banten yang belum di pungut pajaknya.
Kita memang tengah konsen pada pendapatan melalui sosialisasi yang di selenggarakan ke daerah – daerah agar pengusaha paham dan memiliki kesadaran untuk membayar pajak, dari sosialisasi yang di lakukan ada respon positif terlihat dari para pengusaha di banten, hal ini juga telah sesuai dengan putusan mahkamah konstitusi ( MK ) yang di tetapkan dalam sidang putusan MK pada hari selasa ( 8/01 ) silam. Putusan MK ini terkait uji materi terhadap pasal 1.ayat 13,pasal 5 ayat 2,pasal 6 ayat 4,pasal 12 ayat 2 undang – undang nomor 28 tahun 2009,tentang pajak dan retribusi daerah oleh pemohon tujuh perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan,setelah ada putusan MK ini tidak ada alasan lagi dari pihak pengusaha / perusahaan atau pemilik kendaraan alat berat untuk tidak membayar pajak, kita minta mereka untuk membayar pajak kendaraan alat berat dari mereka yang memiliki ,,, ungkap kepala dinas DPPKD prov. Banten,, H Djainal muctakin....



 
“Momentum Tahun Kerjasama Air

Internasional “



Senin, 25 Maret 2013
Hari Air Dunia 2013 sebagai Tahun Kerjasama Air Internasional, bukan hanya slogan semata yang telah dilaksanakan di wilayah provinsi Banten. INTERNATIONAL YEARS OF WATER COOPERATION (Tahun Kerjasama Air Internasional) yang dideklarasikan pada 2013 ini berlandaskan pada ketetapan Majelis Umum PBB pada Desember 2010 melalui Resolusi A/Res/65/154 telah dilaksanakan di Provinsi Banten.
Pada level provinsi (local), isu utama yang mendukung adanya kerjasama air adalah bagaimana melaksanakan seluruh rangkaian agenda internasional untuk meningkatkan akses air pada masyarakat yang memiliki kerentanan terhadap sumber daya air.
Provinsi Banten tentunya memiliki peran penting dalam hal pengelolaan sumber daya air, diantaranya dengan terbentuknya wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air di tingkat provinsi dengan nama Dewan Sumber Daya Air Provinsi Banten, yang salah satu tugasnya adalah menyusun dan merumuskan kebijakan serta strategi pengelolaan sumber daya air provinsi berdasarkan kebijakan nasional sumber daya air dengan memperhatikan kepentingan provinsi sekitarnya.
Dewan Sumber Daya Air Provinsi  Banten berfungsi melaksanakan konsultasi dengan pihak terkait guna keterpaduan kebijakan serta tercapainya kesepahaman antar sektor, antar wilayah dan antar pemilik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air pada tingkat provinsi dengan memperhatikan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.
Pada peringatan Hari Air Dunia ke-21 tahun 2013, Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang bertujuan mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai arti pentingnya kerjasama dalam melestarikan sumber daya air di Provinsi Banten.
Antara lain, menggelar kegiatan sepeda santai melibatkan sekitar 500 peserta dari sejumlah SKPD dan komunitas sepeda yang dilanjutkan dengan penanaman pohon di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Kegiatan ini bermaksud mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga dan mengamankan ketersediaan sumber daya air di Provinsi Banten.
Selain itu, dalam rangkan meningkatkan kesadaran, baik kemungkinan terhadap adanya peningkatan kerjasama, dan beragam tantangan dalam menghadapi pengelolaan air terkait dengan meningkatnya permintaan akan akses, alokasi, dan layanan air, Dinas Sumber Daya Air dan Pemukinan Provinsi Banten menyelenggarakan seminar. Seminar yang agendanya dilangsungkan pada 28 Maret 2013 melibatkan sebanyak 75 peserta dari Instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan LSM yang berkaitan dengan sumber daya air tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Sedangkan dalam mengajak anak-anak muda untuk berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan sumber daya air melalui kreatifitas ide dan gagasan serta pola piker para pelajar, Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten menggelar lomba poster tingkat SLTP dan SLTA. (BP online}              











Tidak ada komentar:

Posting Komentar