Selasa, 05 Februari 2013

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN SIAPKAN S.E

                                                                                   Laporan:Chumairoh



      Serang Dinas Pendidikan Provinsi Banten ( DISDIK ) sedang menyiapkan surat edaran ( SE ) untuk Kab / Kota tentang kelangsungan bantuan bagi EKS Sekolah bersetatus rintisan sekolah bertaraf Internasional ( RSBI ).                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latukonsina menjelaskan,” kami memang sedang merancang SE bagaimana agar EKS RSBI tetap di fasilitasi secara baik dalam peningkatan mutu, ini tidak lanjut hasil pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kab / Kota se Provinsi Banten , Kepala Sekolah, penyelenggara RSBI dan Komite Sekolah
         menurut Kepala Disdik Prov. Banten Hudaya “ saat pertemuan para Komite Sekolah tetap menginginkan agar Pemkab / Pemkot dan Pemprov tetap memberikan perhatian agar kualitas RSBI tidak menurun, peningkatan mutu erat kaitannya dengan anggaran atau biaya, tetapi persoalannya Pemkab / Pemkot siap ga,,? Ada Daerah yang sudah siap baru di Kota Tanggerang ,Pemkot Tanggerang sudah memberikan bantuan untuk Sekolah Negri persiswanya Rp 220.000 rb dalam peningkatan kualitas Pendidikan, mengenai anggaran untuk RSBI yang sudah di anggarkan pada APBD 2013 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( KEMENDIKBUD ) sudah memutuskan agar anggaran tersebut tetap di belanjakan untuk peningkatan mutu karena secara Sksplisit tidak di sebutkan untuk EKS RSBI. Anggaran tersebut kemungkinan akan di gunakan Sekolah secara umum.untuk EKS RSBI  tetap di berikan toleransi untuk menyelenggarakan proses pembelajaran sesuai rencana kegiatan Anggaran Sekolah RSBI hingga masa Tahun Ajaran 2012 / 2013 berakhir pada juni 2013, EKS RSBI di berikan toleransi untuk melaksanakan RKAS hingga juni 2013 kecuali ada kesepakatan antara pihak Sekolah dan Komite Sekolah..ujar kepala dinas pendidikan provinsi banten hudaya latuconsina ……
          Sebelum Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( KEMENDIKBUD ) M. Nuh mengatakan,” pengelolaan Sekolah – Sekolah EKS RSBI yang selama ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi tidak serta merta dapat di alihkan ke Pemerintak Kab / Kota, pengalihan asset dan dan sumber daya Sekolah – Sekolah EKS RSBI  membutuhkan 4 bulan, tidak mudah untuk mengeksekusi karena RSBI yang di selenggarakan oleh Provinsi mengacu peraturan Pemerintah pp no. 38 / 2007 namun pp ini sekarang sudah tidak punya kekuatan hokum lagi berarti siapa nanti yang menyelenggarakan pp yang lain kewenangan dari Pendidikan Dasar dan Menengah ada di Kab / Kota,,,,,, ,,jelas Kemendikbud M. Nuh seusai pertemuan dengan para Kepala Dinas se Indonesia ,Senin 21 / 1/ 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar