Rabu, 21 November 2012

SOSIALISASI BANTUAN KEUANGAN UNTUK KEPALA DESA SE PROVINSI BANTEN T .A 2012

Laporan :  Chumairoh






Gubernur banten HJ. Ratu Atut Chosiah SE. Di damping Anggota DPD RI Dapil Provinsi banten H. Andika Hazrumi dan kepala Badan BPPMD Prov. Banten H. Sigit Suitarto adakan jumpa seluruh Kepala Desa Se – Prov. Banten  selama 3 hari  19 s / d 21 november 2012, bertempat di Hotel Ratu Bidakara Kota serang Dalam rangka Sosialisasi bantuan keuangan T.A 2012,
Ditemui pada kegiatan ini Anggota DPD RI H. Andika Hazrumi Menerangkan .” DPD RI Prov. Banten Mengupayakan berupa usulan agar UU Pedesaan segera di sahkan oleh DPR RI pada akhir November 2012 , hal ini dalam rangka mendukung kemajuan prov. Banten di awali majunya di setiap roda pembangunan pedesaan prov. Banten,di lanjutnya ada beberapa Item pada usulan UU Pedesaan ini bahwa kepala desa , sudah tidak di pungkiri lagi dapat ikut berpolitik, diperpanjangnya periode pemarintahan kepala desa  dari 6 thn menjadi 8 thn,kepala desa harus mendapatkan dan mengelola bantuan 10 persen dari APBN . menuru Andika Hazrumi DPD RI berhak memperjuangkan kemajuan desa bvukan saja wilayah Prov. Banten  namun secara Nasional dari sabang sampai marauke karena setelah menjadi DPD RI . sudah menjadi perwakilan dan mewakili kepentingan Nasional ………

Tidak ada komentar:

Posting Komentar